Berita Surabaya

Penipuan Modus Bukti Transfer Palsu, Agen Sembako di Surabaya Merugi Hingga Rp 154 Juta

Aksi penipuan dan penggelepan yang menyasar agen atau distributor bahan pangan atau sembilan bahan pokok kembali terjadi di Surabaya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock/Twinster Photo
Ilustrasi penipuan 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Aksi penipuan dan penggelepan yang menyasar agen atau distributor bahan pangan atau sembilan bahan pokok kembali terjadi di Surabaya.

Meski sudah pernah dibongkar unit reskrim Polsek Asemrowo beberapa waktu lalu, aksi kejahatan itu kembali menimpa seorang pengusaha asal Pondok Maritim Surabaya bernama Agus.

Agus tertipu sebuah bukti transfer palsu atau editan hingga ia mengirimkan pesanan berupa mie instan, santan kemasan dan minyak goreng dengan nilai kerugian mencapai 154 juta rupiah.

Kejadian itu baru disadari Agus usai ia mengecek saldo rekening yang tak bertambah.

Saat itu, gudang milik Agus didatangi pelaku bernama Asep Nurdiana (38).

Baca juga: Warga Satu RT di Ponorogo Positif Covid-19, Petaka Berawal saat Warga Melayat, 2 Orang Meninggal

Baca juga: Terungkap Motif Pelaku Bunuh Ibu Dua Anak secara Sadis, Cinta Tak Kesampaian hingga Dendam ke Suami

Baca juga: Harga Realme di Bulan November 2020, Mulai Realme C11, Realme C15 Hingga Realme Narzo

Dengan nada meyakinkan, Asep meminta sejumlah barang seperti minyak gorek, santan kemasan dan mie instan untuk dikirim ke alamat kosnya di Jalan Kupang Krajan Surabaya.

Karena barang belum siap, Asep meninggalkan nomor telepon untuk dihubungi Agus jika pesanannya sudah bisa dikirim.

"Selanjutnya, korban menghubungi tersangka hendak mengirim barang tersebut. Melalui percakapan telepon dan pesan whatsapp, tersangka berjanji akan mentransfer sesuai nominal harga yang sudah disepakati jika barabg sudah dikirim," kata Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Giadi Nugraha, Senin (23/11/2020).

Tak lama setelah bagang dikirim, Asep kemudian mengirim bukti transfer senilai 154 juta rupiah ke rekening korban.

"saat itu sudah dicek,namun kata pelaku mungkin transferan masih pending. Sedangkan barang sudah dikirim," tambahnya.

Kecurigaan korban tak terbendung usai ia mengecek saldo untuk kesekian kalinya.

"Transferan belum masuk dan nomor tersangka sudah tidak aktif lagi," lanjut Giadi.

Merasa jadi korban penipuan, Agus melaporkan kejadian itu ke polisi. 

Hasilnya, tak butuh waktu lama, polisi meringkus pemuda asal Jawa Barat itu.

"Tersangka mengakui jika yang dikirim itu bukti transfer palsu hasil editing," terang Giadi.

Diantara sekian banyak barang yang dikirim korban, sebagian telah laku dijual ke beberapa toko.

Diduga pelaku memiliki jaringan toko online yang masif menawarkan barang-barang termasuk bahan pangan murah.

"Sebagian sudah dijual.

Barang datang sudah disebar sama tersangka. Itu fijual dibawah harga pasaran," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved