Berita Pamekasan

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Sigap Pamekasan, Kejari Gandeng Tiga Lembaga Auditor

Proyek pengadaan Mobil Sigap Kabupaten Pamekasan bersumber APBD senilai Rp 35.650.000.000.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/MUCHSIN
Mobil Sigap milik salah satu desa yang diparkir di depan toko bangunan Jl Teja, Pamekasan, Selasa (24/11/2020) 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Kejaksaan Negeri Pamekasan menggandeng Inspektorat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil sehat Siaga Tanggap Peduli (Sigap).

Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina mengatakan, penyidik sebelumnya sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), termasuk data dari berbagai sumber kasus dugaan korupsi Mobil Sigap itu.

Setelah rampung, pulbaket itu diserahkan kepada ke tiga lembaga audit keuangan. 

Menurut Ginung, untuk mengetahui selisih harga dari mobil dan akesorisnya yang ditangani pihak ketiga saat melakukan pengadaan barang, penyidik membuat perbandingan mengenai harga barang itu.

Hanya saja, pihaknya tidak menjelaskan, seberapa besar perbedaan harga dari pengadaan mobil itu.

Ia menyebut, dalam menangani kasus Mobil Sigap ini, pihaknya tidak menentukan berapa lama waktu yang dibutuhkan.

Dalam menangani kasus yang menyita perhatian masyarakat ini, pihaknya tidak ingin membuat kegaduhan, sehingga diperlukan kehati-hatian.

Sekadar diketahui, Mobil Sigap ini anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Pamekasan tahun 2020, senilai Rp 35.650.000.000.

Pembeliannya terbagi dalam dalam tiga item, yaitu pengadaan mobil Station Wagon, jenis APV secara E-katalog.

Kemudian tandu berupa ranjang dorong pasien dan kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), E-katolog dan modifikasi di dalam mobil seperti karoseri dan asesoris, berikut branding foto Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dan Wakil Bupati Pamekasan, Rajaie, yang ditender lewat layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

Prosesi penyerahan mobil Sigap ini dilakukan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam di lapangan Nagara Bhakti Pendopo Ronggosukowati, Senin (29/6/2020) lalu.

Saat dilakukan penyidikan, kejari sudah memanggil 54 kades, penerima Mobil Sigap.

Selanjutnya memanggil pihak ketiga, selaku pemenang tender dan pihak DPMD.

Dari penyidikan itu, kejari menyita barang bukti berupa beberapa interior mobil sigap.(sin/muchsin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved