Berita Lamongan

Ibu Muda Kedapatan Mengutil di Toko Baju, Curi Ponsel Orang Karena Gaji Pensiunan Suami Tak Cukup

Ibu muda bernama Siti Handayani (31) mencuri ponsel karena kepepet kebutuhan ekonomi.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANIF MANSHURI
Tersangka Siti Handayani (31) di Polres Lamongan, Selasa (24/11/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Ibu muda bernama Siti Handayani (31) nekat menjalani pekerjaan haram sebagi pengutil. 

Warga Perumahan Tambora, Kecamatan Tikung, Lamongan itu mengaku, terpaksa mencuri karena kepepet kebutuhan ekonomi.

Ia menyasar ponsel milik pedagang di beberapa tempat di Lamongan dan sudah mencuri di 14 TKP.

Baca juga: Petaka Warga di Ponorogo Melayat Pasien Virus Corona, Satu RT Positif Covid-19, Pelayat Ditracing

Baca juga: Cara Daftar Nikah Gratis di KUA, Siapkan Persyaratan Berikut, Perhatikan Jam Pelaksanaannya!

Istri seorang pensiunan beranak 2 harus berakhir karena aksinya diendus Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan.

"Aksinya sudah sangat meresahkan," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun di Mapolres, Selasa (24/11/2020).

Tersangka ditangkap saat sedang beraksi di Jalan Kiai Amin, Kecamatan Lamongan.

Ia sudah beberapa kali mencuri dan yang diincar hanya telfon genggam atau HP.

Harun mengungkapkan, sejauh ini, aksi tersangka hanya berada di wilayah Lamongan di toko baju, warung, dan pedagang kali lima.

"Pengakuan tersangka, sudah mencuri di 14 TKP  berbeda, " katanya. 

Modusnya, dia berpura-pura membeli barang di toko atau beli jajan di warung.

Begitu ada kesempatan, Siti langsung embat HP dan bergegas meninggalkan TKP. 

Barang - barang hasil curianya dijual dan ditawarkan melalui media sosial facebook.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP.

"Tetapi karena dilakukan berulang-ulang, tersangka juga kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan maksimal ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya. 

Dari pengakuan tersangka ibu dua anak ini, uang hasil curian digunakan untuk kebutujan kehidupan sehari-hari.

Sebab, gaji dari suaminya dinilai tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga. 

Uang pensiun suaminya tidak cukup,  karena untuk membayar cicilan hutang bank.

"Punya hutang bank, " kata Siti.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved