Berita Entertainment

Millen Cyrus Bakal Jalani Hukuman di Sel Pria Beda dengan Lucinta Luna, Ternyata Ini Alasannya

Polisi memastikan bahwa Millen Cyrus akan ditempatkan di sel laki-laki sesuai dengan keterangan jenis kelamin di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.

Editor: Elma Gloria Stevani
Kolase dari laman Instagram Millen Cyrus dan Lucinta Luna/grid
Millen Cyrus dan Lucinta Luna (kanan) 

"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.

Polisi memutuskan Lucinta Luna ditempatkan di ruang khusus tahanan perempuan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Melansir Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memaparkan secara hukum Lucinta Luna seorang perempuan.

Yusri mengatakan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Lucinta Luna merupakan seorang perempuan.

Keputusan yang dikeluarkan itu tentang perubahan jenis kelamin Lucinta.

"Putusan pengadilan sudah menyatakan, yang bersangkutan (Lucinta Luna), pertama menerima permohonan dari pemohon untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita."

"Dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri)," papar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

Lucinta Luna mengubah status jenis kelamin setelah PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya.

Kemudian, Lucinta mengganti status jenis kelamin pada dokumen kependudukan di antaranya paspor dan akta kelahiran.

Lucinta Luna Dipenjara 1,5 Tahun

Dalam persidangan, Lucinta Luna (31) divonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim, atas kasus narkoba dan psikotropika yang menjeratnya.

Vonis yang diterima Lucinta Luna dalam sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Lucinta Luna menjalani sidang dari Rutan Pondok Bambu, sementara Hakim, Jaksa, dan Penasehat Hukum jalani sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Usai putusan dibacakan ketia majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, pantauan Warta Kota Lucinta Luna langsung menangis.

Mulanya, wanita bernama asli Ayluna Putri itu mencoba tegar. Namun, lama kelamaan ia tak bisa membendung air matanya yang kemudian mengalir membasahi pipinya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan kalau Lucinta Luna dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidan penyalahgunaan dengan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis ekstasi dan psikotropika.

Baca juga: Download MP3 Kumpulan Lagu Dangdut Koplo Terpopuler 2020 Mulai dari Nella Kharisma hingga Via Vallen

Baca juga: Download Lagu MP3 Golek Liyane Happy Asmara, Dangdut Koplo Jawa Enak, Ada Video Klip dan Chord Gitar

Baca juga: Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Happy Asmara Full Album 2020, Aku Kangen Bojomu hingga Konco Mesra

Baca juga: Khofifah Naikkan UMK di Ring 1 Jatim, Banyak Pengusaha Mulai Lirik Jateng Untuk Relokasi Industri

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved