Berita Pamekasan
Kurang Hati-Hati, Emak-Emak Pengemudi Sepeda Motor di Pamekasan Ditabrak Truk dari Belakang
Seorang emak-emak mengalami luka-luka setelah sepeda motornya ditabrak truk di Jalan Jokotole Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kecelakaan lalu lintas menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Hatifah (40).
Warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan itu, mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Kasat lantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto mengatakan, kecelakaan bermula saat Hatifah mengendarai sepeda motor Scoopy Nopol M 5990 BW.
Sesampainya di Jalan Jokotole, sepeda motornya dihantam truk Nopol L 9762 UC yang dikemudikan Suwandi (45).
"Korbannya seorang ibu rumah tangga yang mengalami luka-luka dan kerugian sekitar Rp 2 juta" katanya, Rabu (25/11/2020).
Deddy menjelaskan, kecelakaan itu disebabkan karena kurang hati-hatinya pengemudi sepeda motor saat berjalan dari arah timur ke barat dan terlalu ke kanan.
"Sementara dari arah yang sama ada kendaraan truk, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan kerugian materil," tutupnya.
Kecelakaan Lainnya
Dua sepeda motor terlibat kecelakaan adu depan di Jalan Raya Somalang, Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura, sekitar pukul 21.30 WIB malam.
Dua motor ini masing-masing dikendarai oleh Sahri, pria berusia 65 tahun, warga Desa Klompang Barat, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.
Dan, Wahyudi, pria berusia 25 tahun, warga Desa Cenlecen, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS menjelaskan kronologi terjadinya kecelakaan yang menewaskan satu pengendara ini.
Mulanya, sepeda motor Revo berplat nomor M 6526 AN yang dikendarai oleh Sahri melaju dari arah timur Jalan Raya Somalang dan hendak menuju ke barat dengan kecepatan yang cukup tinggi.
Seketika itu juga, dari arah berlawanan, melaju motor Vega berplat nomor M 6571 AL, yang dikendarai oleh Wahyudi dengan kecepatan tinggi pula.
Saat keduanya hendak berpapasan, tidak bisa saling menghindari dan terjadilah kecelakaan adu depan.
"Pengendara atas nama Sahri meninggal dunia di TKP. Dia juga mengalami patah tulang dagu, patah tulang kaki kanan, dan luka robek pada dahi kurang lebih 5 cm," kata AKP Nining Dyah PS saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Jumat (13/11/2020).
Sedangkan, Wahyudi sedang menjalani perawatan di RSUD SMART Pamekasan karena mengalami luka robek pada bagian dahi.
Menurut AKP Nining Dyah, kecelakaan ini terjadi diduga akibat kurang hati-hatinya dua pemotor.
"Dua sepeda motor sudah kami amankan di Kantor Lantas Polres Pamekasan," tutupnya.