Mengintip Harta Kekayaan Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK, Capai Rp 7,4 M Plus 7 Tanah di Muara Enim
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama sejumlah orang lainnya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNMADURA.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama sejumlah orang lainnya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Ia ditangkap diduga terkait penetapan izin ekspor benih lobster.
KPK menangkap Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), selepas melakukan kunjungan kerja di Amerika Serikat.
Penangkapan KPK atas Edhy Prabowo ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Diduga, penangkapan Edhy Prabowo ini terkait dengan korupsi dalam ekspor benur. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron.
Selain Edhy Prabowo, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 01.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron.
Harta Kekayaan Edhy Prabowo

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah KPK di laman resminya, total harta kekayaan Edhy Prabowo tercatat Rp 7.422.286.613.
Aset terbesar yang dimiliki oleh Edhy Prabowo berada di tanah dan bangunan senilai Rp 4.349.236.180.
Dari 10 aset yang ia laporkan dalam LHKPN tersebut, 7 diantaranya merupakan sebidang tanah yang berada di Muara Enim, tiga lainnya merupakan tanah dan bangunan yang berada di Bandung dan Bandung Barat.
Kemudian, Edhy Prabowo juga melaporkan alat transportasi dan mesin dengan total Rp 890.000.000.
Ia memiliki dua sepeda motor, dua mobil, satu BMC sepeda sport, dan satu genset.
Dua sepeda motor yang dimiliki Edhy Prabowo, adalah satu Yamaha Rx-King tahun 2002 dan Honda Beat tahun 2009.