Ibu Muda Pergi Selingkuh

Skandal Selingkuh Berujung Kekerasan, Ibu Muda Tak Kuat Layani Carlos dan Minta Dijemput Suami Sah

Perselingkuhan tersebut rupanya berujung kepada kekerasan karena tak kuat melayani dan mengikuti kehendak pria selingkuhannya.

Editor: Elma Gloria Stevani
net
Seorang wanita bernama Agus Gulika Nababan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan selingkuhannya, Carlos Romulo Hutasoit (37). 

TRIBUNMADURA.COM - Seorang ibu muda di Medan berangkat selingkuh dengan pria lain.

Perselingkuhan tersebut rupanya berujung kepada kekerasan karena tak kuat melayani dan mengikuti kehendak pria selingkuhannya.

Hingga pada akhirnya, ia tak kuasa menahan semua dan akhirnya menghubungi suami sahnya.

Baca juga: Berangkat Selingkuh, Pulang Minta Dijemput Suami Sah, Terkuak Tak Kuat Ladeni Carlos di Atas Tikar

Baca juga: Polres Pamekasan Lakukan Desk Evaluasi Pembangunan ZI dengan Kemenpan RB, Siap Menuju WBK dan WBBM

Baca juga: Propam Polres Pamekasan Lakukan Sidak Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Anggota ke Polsek Kadur

Baca juga: Angka Kecelakaan di Kabupaten Sampang 3 Tahun Terakhir di Atas 100, Tahun ini Diprediksi Turun

Wanita yang sudah mendapat perlakukan kekerasan itu kemudian minta dijemput oleh sang suami tercinta.

Selanjutnya, wanita yang berinisial, AGN melapor ke polisjadi korban penganiayaan oleh selingkuhannya, Carlos Romulo H (37).

Sikap kasar, Carlos Romulo H, warga Kecamatan Medan Amplas Sumut itu membuat perselingkuhannya terbongkar.

Akhirnya, hingga kini akibat ulahnya tersebut Carlos ditahan di Polsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza mengatakan, peristiwa penganiayan terhadap teman wanitanya Agus Gulika Nababan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan KM 11, Kecamatan Medan Amplas, Senin 26 Oktober 2020 lalu.

"Peristiwa penganiayan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan,"sebut Kapolsek, Senin (23/10/2020).

Awalnya Carlos menemui perempuan bernama AGN tersebut di simpang Marendal Jalan Sisingamangaraja.

Lalu, Carlos mengajak teman wanitanya itu ke rumah rekannya di Jalan Bendungan KM 11 tersebut.

Hari pun mulai gelap, Carlos lalu membentangkan tikar di ruang tamu temannya.

Carlos mengajak AGN agar tidur di sampingnya.

Ajakannya ditolak oleh AGN, yang seketika memancing Carlos pun emosi.

Amarahnya yang memuncak mendorongnya menganiaya, AGN teman wanitanya.

"Sehingga pelaku emosi, kemudian menjambak, memukul dan menggigit tangan kanan korban," sebut Kapolsek.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam pada lengan kanan dan luka gores di tangan kiri.

Tidak terima diperlakukan kasar, AGN menelepon suami tercintanya, sekaligus minta untuk dijemput.

"Sekitar satu jam kemudian, suami korban datang dan mereka langsung membuat laporan pengaduan di Polsek Patumbak," terang Kapolsek.

Setelah polisi melakukan penyelidikan pada Rabu polisi menerima informasi kalau pelaku sedang berada di fly over Amplas di Jalan Sisingamangaraja.

Polisi mengejar, dan tersangka berhasil ditangkap dari bawah fly over Amplas.

Baca juga: Berikut 30 Ucapan Hari Guru Nasional 25 November 2020 Bisa Dibagikan ke WhatsApp, Twitter, Instagram

Baca juga: Kumpulan Puisi untuk Rayakan Hari Guru Nasional 2020, Bisa Dikirim ke FB, Instagram, WA, dan Twitter

Baca juga: 100 Jukir di Kabupaten Tulungagung Menjalani Rapid Test Covid-19, Dua Orang Terdeteksi Reaktif

Baca juga: Katalog Promo Alfamart Hari ini Rabu 25 November 2020, Promo Beli 2 Gratis 1 hingga Camilan Hemat

Berdasarkan pengkuannya kepada polisi, tersangka Carlos ternyata sudah 4 tahun menjalani cinta terlarang alias berselingkuh dengan Agus Gulika boru Nababan.

"Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku bilang bahwa hubungan perselingkuhannya dengan korban sudah berjalan sekitar 4 tahun," terang Kapolsek.

Polisi kini menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Saat ini pelaku menyesuaikan diri dengan tahanan-tahanan lainnya sebelum menjalani persidangan.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dihajar Selingkuhan, Gulika Nababan Ajak Suami Lapor Polisi hingga Hubungan Terlarangnya Terungkap dan Tribunnews.com berjudul; Tolak Diajak Tidur Bareng hingga Dianiaya Selingkuhan, Wanita Ini Telepon Suami Minta Dijemput

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved