Berita Pamekasan

Warga Malah Rebutan Rokok Ilegal yang Berjatuhan Saat Prosesi Pemusnahan, Warga Akui Senang

Berkahnya, banyak warga setempat yang berebut dan mengambil puluhan rokok ilegal yang berjatuhan di tanah saat akan ditimbun.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Warga saat berebut rokok ilegal yang diturunkan dari truk sebelum dimusnahkan di Pamekasan 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Warga tampak berebutan saat prosesi pemusnahan rokok ilegal berlangsung.

Ternyata, warga memunguti rokok ilegal yang akan dimusnahkan tersebut.

Mereka mengaku, rokok ilegal tersebut hanya untuk diisap.

Prosesi pemusnahan sebanyak 3.077.112 batang rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura di TPA Angsanah, Kabupaten Pamekasan, Madura, menjadi berkah bagi warga setempat, Kamis (26/11/2020).

Berkahnya, banyak warga setempat yang berebut dan mengambil puluhan rokok ilegal yang berjatuhan di tanah saat akan ditimbun.

Baca juga: Sule Dongkol Dicueki Dua Sosok yang Nyaman Nemplok di Paha Nathalie Holscher: Aku di Sini Sendiri

Baca juga: Rekaman Asli Video 19 Detik Mirip Gisel Disoroti Pakar: Bakal Ditelusuri Kapan Video Itu Dibuat

Baca juga: Muncul Kode Lewat SMS, Uang Rp 100 Juta Raib Digondol Penipu, Modus Pulsa Gratis Bikin Korban Yakin

Sewaktu jutaan rokok ilegal itu mulai ditimbun di area TPA Angsanah Pamekasan, langsung banyak warga setempat yang berkerumun dan mendekat ke area lubang penimbunan.

Bahkan, warga setempat terlihat tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak satu sama lain.

Semula, proses penimbunan jutaan rokok ilegal itu dilakukan secara simbolis oleh sejumlah Pegawai Bea Cukai Madura, yang didampingi oleh TNI, Polri, DLH Pamekasan, dan Disperindag Pamekasan.

Perwakilan dari masing-masing instansi itu tampak memegang ratusan batang rokok ilegal yang dibuang ke dalam lubang penimbunan sedalam kurang lebih 10 meter.

Selesai membuang ratusan batang rokok ilegal itu, lalu mereka membuang puluhan slop rokok yang masih terbungkus ke dalam lubang penimbunan yang diwadahi kardus berwarna cokelat.

Ada sekitar 15 kardus cokelat yang dibuang oleh perwakilan dari masing-masing instansi ke dalam lubang penimbunan.

Setelah penimbunan secara simbolis selesai dilakukan, dilanjutkan dengan penimbunan jutaan batang rokok ilegal tanpa bungkus dan yang masih dalam bentuk bungkusan.

Jutaan rokok ilegal berbagai merek itu diangkut menggunakan Truk Fuso berwarna biru tua ke lokasi penimbunan.

Saat penimbunan dilakukan, jutaan rokok ilegal tersebut diturunkan menggunakan Ekskavator berukuran besar.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved