12 Juta Orang Dapat! Ini Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI via eform.bri.co.id/bpum
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dibagikan kepada kepada 12,4 juta UMKM. Simak cara mengecek nama penerima BLT UMKM atau BPUM.
TRIBUNMADURA.COM - Kemenkop UKM membagikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 12,4 juta UMKM pada tahun ini.
Adapun besaran bantuan UMKM yang diberikan mencapai Rp 2,4 juta. Rencananya, pendaftaran ditutup hingga akhir November 2020.
Hingga pekan ini, bantuan UMKM ini telah disalurkan kepada 9,7 juta UMKM atau 81,19 persen dari target penyaluran.
Bantuan UMKM diberikan sebesar Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat. Dana yang telah disalurkan sebesar Rp 23,4 triliun.
Baca juga: Gaya Nathalie Holscher Tidur di Ranjang Diekspos Sule, Wajah Sang Istri Disorot, Bau Ya Keteknya?
Baca juga: Beredar Kabar Wali Kota Malang dan Sekda Positif Covid-19, Begini Penjelasan Pemkot Malang
Baca juga: DISKON AKHIR BULAN! Katalog Promo JSM Alfamart 28 November 2020 Khusus Minyak Goreng, Gula dan Beras
Baca juga: Katalog Promo JSM Indomaret Sabtu 28 November 2020, Diskon Harga Deterjen, Shampoo dan Obat Nyamuk
Adapun Program itu diluncurkan oleh pemerintah agar bagi para pelaku usaha mikro tetap bertahan menjalankan usahanya di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.
“Bagi UMKM yang sudah bankable dapat mengakses kredit perbankan, maupun lembaga pembiayaan lainnya,” kata Menkop UKM, Teten Masduki, Rabu, 25 November 2020.
Hingga Rabu (25/11/2020) kemarin, nilai bantuan BLT UMKM atau BPUM yang telah disalurkan sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari target.
Pelaku UMKM yang sudah mendapatkan BPUM sebanyak 9,7 juta pelaku usaha mikro, dan sisanya sedang diproses.
Lantas, bagaimana cara mengecek nama penerima BLT UMKM atau BPUM?
Bagi pemiliki rekening BRI, Anda dapat mengeceknya dengan membuka laman eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM lewat BRI:

- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di Sini!
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut: