Berita Pamekasan

Sidang Paripurna Rekomendasi Mobil Sigap Bakal Digelar DPRD Pamekasan

Interplasi pada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, atas pengadaan Mobil Sigap, sudah dilakukan pertengahan Agustus 2020 lalu.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/MUCHSIN
Mobil Sigap milik salah satu desa yang diparkir di depan toko bangunan Jl Teja, Pamekasan, Selasa (24/11/2020) 

“Bukannya kami tidak setuju dengan pengadaan Mobil Sigap ini.

Malah kami bangga.

Hanya saja proses pengadaannya itu yang tidak dilalui dan melanggar standara etika politik anggaran di DPRD,” ungkap Ali Maskur.

Baca juga: Jalan Berlubang di Sidoarjo Disulap Jadi Kebun Pisang, Bentuk Protes Juga Cegah Kecelakaan

Sedang Moh  Khomarul Wahyudi, anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB), yang juga salah satu inisiator interplasi Mobil Sigap, mengatakan, interplasi yang dilakukan dewan beberapa bulan lalu, karena pengadaan mobil sigap ini, tanpa persetujuan dewan.

Dikatakan, awalnya terdapat bantuan keuangan berupa dana hibah dari kabupaten untuk desa. Program penyalurannya ditangani BKD Pamekasan, untuk dibelikan mobil sehat.

Setiap desa bebas memilih jenis dan merek mobil, namun untuk spesifikasi mobil sehat sudah ditentukan. Dan sudah mendapat persetujuan dewan.

Namun beberapa bulan kemudian, tanpa sepengetahuan dewan terjadi pengalihan.

Jika semula dana hibah itu berbentuk uang, namun berupa barang, dibawah DPMD.

Padahal, jika dalam penganggaran di atas Rp 15 miliar dan terjadi pengalihan dari dinas A ke dinas B, maka harus melalui sidang paripurna, namun untuk pengadaan Mobil Sigap ini, mekanismenya tidak dilalui.(sin/muchsin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved