Virus Corona di Ponorogo
Kantor Pelayanan Pajak Daerah Ponorogo Lockdown 10 Hari, Pemkab Pastikan Layanan Tak Terganggu
13 ASN yang bertugas di bidang pendapatan Kantor Pelayanan Pajak Daerah Ponorogo dinyatakan positif Covid-19. Kini Kantor di-lockdown 10 hari.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - 13 ASN yang bertugas di bidang pendapatan Kantor Pelayanan Pajak Daerah Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo dinyatakan positif Covid-19.
Satu di antaranya meninggal dunia.
Klaster perkantoran seperti kasus di BPPKAD ini jadi prioritas. Sebab, terkait layanan kepada masyarakat.
Kantor yang berada di komplek Pendopo Kabupaten Ponorogo tersebut kini di-lockdown selama lebih kurang 10 hari.
Meski kantor tersebut ditutup, Plt Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Agus Sugiarto memastikan pelayanan terhadap wajib pajak tidak terganggu dan jalan terus.
Menurut Agus Sugiarto, pembayaran pajak bisa dilakukan di salah satu bank milik daerah dan pelaporannya pun bisa melalui daring atau online.
Baca juga: Kembali Zona Merah Covid-19, Wali Kota Batu Sebut karena Klaster Keluarga, Bukan dari Pariwisata
Baca juga: Satu Mobil Elf Terbakar dalam Kecelakaan di Tol Madiun-Nganjuk, Tiga Warga Pamekasan Meninggal Dunia
Baca juga: BREAKING NEWS - Mantan Direktur RSUD Pamekasan Meninggal Dunia karena Terinfeksi Covid-19
Baca juga: Daftar 4 Tempat Wisata di Kabupaten Sampang Madura yang Dibuka Saat Pandemi Covid-19 dan Aturannya
"Oleh karena itu karyawan yang sedang melakukan WFH (work from home) tetap bisa melakukan tugas maupun pekerjaannya," ucap Agus Sugiarto, Rabu (2/12/2020).
Begitu juga tugas dari karyawan yang positif Covid-19, bisa diambil alih oleh karyawan lainnya.
Lebih lanjut, untuk memotong mata rantai penularan virus Corona, Satgas Penanganan Covid-19 Ponorogo juga telah melakukan penyemprotan disinfektan ke Kantor Pelayanan Pajak Daerah.
"Sudah tiga kali dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 13 staf BPPKAD Ponorogo dinyatakan positif Covid-19, bahkan satu di antaranya telah meninggal dunia.
Diduga, ke-12 karyawan yang lain tertular dari staf yang telah meninggal dunia tersebut.
Baca juga: Masih Terjadi Pelanggaran di Ponorogo, Sekolah Diminta Tidak Paksakan Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Detik-detik Mencekam Rumah Ibunda Mahfud MD Digeruduk, Sang Adik: Sesama Madura, Keluarlah Mahfud!
Baca juga: Daftar Harga HP Samsung Desember 2020, Galaxy A31 hingga Galaxy Note 20, Ada Spesifikasi Galaxy M51
Baca juga: Cukup Pakai NIK e-KTP, Cara Cek Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Langsung Login eform.bri.co.id/bpum