Berita Jawa Timur

Ustaz Maaher Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Gus Dur

Polda Jatim sebelumnya menerima laporan terkait kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Ustaz Maaher At-Tuhwailibi.

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
YOUTUBE
Ustaz Maaher At-Tuhwailibi atau Soni Ernata 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ustaz Maaher At-Tuhwailibi atau Soni Ernata ternyata pernah dilaporkan ke Polda Jatim.

Ustaz Maaher At-Tuhwailibi dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan terhadap Gus Dur.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa benar jika pihaknya sempat menerima laporan ini.

Akan tetapi, karena ada laporan serupa di Mabes Polri, lanjut dia, laporan kepada Ustaz Maaher At-Tuhwailibi tersebut dialihkan untuk ditangani menjadi satu.

Baca juga: Fakta-Fakta Rumah Ibunda Mahfud MD di Madura Digeruduk, Tujuan Massa hingga Respons Menko Polhukam

Baca juga: Pembatasan Jam Operasional Kafe, Restoran dan Rumah Makan di Kota Blitar Diberlakukan Mulai Hari ini

"Karena ada laporan serupa dan dijadikan satu ke mabes," terangnya, Jumat (4/12/2020).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jawa Timur, Waluyo Wasis Nugroho mengatakan, pihaknya melaporkan akun Maaher ke Ditreskrimsus Polda Jatim Surabaya pada 16 November 2020 lalu.

Tak hanya itu, Waluyo juga melaporkan Maaher ke Bareskrim Polri di Jakarta pada 27 November 2020.

Kata dia, laporan itu diterima dengan nomor LP/B/0677/XI/2020/BARESKRIM.

Waluyo mengatakan, pelaporan ini bermula saat pihaknya membaca cuitan akun Twitter @ustadzmaaher_ yang diduga menghina sejumlah tokoh bangsa dengan kata-kata yang tidak pantas.

Cuitan yang dimaksud Waluyo yakni saat Maheer menyebut Gus Dur adalah 'Kiai Buta' dan mengatakan Habib Luthfi bertambah cantik karena mengenakan kerudung atau kain serban.

Namun, saat ditelusuri di akun @ustadzmaaher_ cuitan itu diduga telah dihapus.

"Awalnya ke Polda Jatim lalu saya laporkan langsung ke Mabes. Ada (alat) bukti flashdisk, record ujaran maaher dan screencapture cuitan dia," ujar Waluyo.

Bareskrim Polri menangkap Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi pada Kamis (3/12/2020) dini hari tadi. Dia ditangkap di salah satu rumahnya di Bogor.

"Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Ustaz Maher Ditangkap

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved