Virus Corona di Tuban

Pilkada Serentak 2020 Tinggal Menghitung Hari, Ketua KPU Tuban Fatkul Iksan Terpapar Covid-19

Jelang pencoblosan Pilkada Tuban 2020, Ketua KPU Kabupaten Tuban Fatkul Iksan dinyatakan positif covid-19, setelah melakukan tes swab.

TRIBUNMADURA.COM/MOCHAMMAD SUDARSONO
Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan saat menyampaikan perkembangan Pilkada. 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Jelang pencoblosan Pilkada Tuban 2020, Rabu (9/12/2020), Ketua KPU Kabupaten Tuban Fatkul Iksan dinyatakan positif Covid-19, setelah melakukan tes swab.

Hal itu disampaikan jubir satgas pencegahan Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati.

"Benar, Ketua KPU Kabupaten Tuban positif covid-19," kata Endah Nurul Khomariyati dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020).

Dia menjelaskan, Ketua KPU Kabupaten Tuban diketahui positif Covid-19 pada Jumat (4/12/2020).

Kini, Fatkul Iksan yang terpapar Covid-19 telah menjalani isolasi dan dalam pemantauan tim gugus. 

"Sudah isolasi, kami terus pantau. Statusnya orang tanpa gejala (OTG)," ujar perempuan yang juga sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan tersebut.

Dengan adanya kasus ini, Endah Nurul Khomariyati meminta agar masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran.

Di antaranya, pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Kita tetap meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan, jangan sampai ada klaster Pilkada," tandasnya.

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan saat dikonfirmasi mengenai dirinya yang terpapar covid-19 belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved