Berita Kediri
Rahasia Pemuda Desa di Bawah Tumpukan Kasur, Barang Terlarang Disimpan Rapih, Gelagat Aneh Tercium
Rahasia pemuda warga Desa Ngablak Kabupaten Kediri di bawah lipatan kasur terungkap.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Untuk diketahui, terdakwa dalam dakwaan jaksa disebutkan bahwa Slamet membeli sabu senilai Rp 3 juta kepada Haikal (DPO) sebanyak 3 gram pada Juli 2020 lalu.
Ia lalu memecah sabu tersebut dan sempat menjualnya.
Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat sehingga menggerebek terdakwa di kediamannya di Tenggumung Wetan.
Lantas dilakukan penggeledahan lalu ditemukan sabu yang disimpan di dalam Alquran.
Halaman 3 dari 3