Cara Mengecek Surat Kendaraan Asli atau Palsu saat Membeli Motor Bekas, Jangan Tertipu Penampilannya
Jangan hanya terkecoh dengan kondisi mobil yang terlihat bagus tetapi terdapat masalah di surat kendaraannya.
TRIBUNMADURA.COM - Setiap kendaraan wajib memiliki surat, termasuk kendaraan bekas.
Saat membeli kendaraan bekas, konsumen tidak hanya harus teliti memperhatikan mesin dan penampilannya.
Mengecek surat kendaraan juga wajib dilakukan konsumen saat membeli kendaraan bekas.
Jangan hanya terkecoh dengan kondisi mobil yang terlihat bagus tetapi terdapat masalah di surat kendaraannya.
Baca juga: Suami Tangkap Basah Istri Selingkuh dengan Berondong, Istri Sembunyi di Loteng Motel saat Digerebek
Baca juga: Promo Indomaret Selasa 8 Desember 2020, Promo Tambah Rp1000 Dapat 2 hingga Diskon Sabun Mandi
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Selasa 8 Desember 2020, Jawa Timur Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang
Dikutip dari tayangan Youtube TribunNews, Advokat dari DPC PERADI Kabupaten Bogor, Chandra Kusuma Prabawa mengataka,n pembeli perlu minta foto surat BPKB dan STNK jika membeli online atau langsung agar bisa langsung mengecek di polisi.
"Jika kurang bisa membedakan asli dan palsu, baiknya langsung bawa atau kirim foto ke kantor kepolisian" jelasnya.
Di kepolisian, pembeli bisa menanyakan status kendaraan apakah termasuk dalam pencarian barang bukti kasus tertentu atau tidak.
"Kalau dipastikan aman baru berani dibeli" ujarnya.
Dikutip dari Kompas.com, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan agar mendapatkan mobil bekas berkualitas
1. Pilih showroom besar
Senior Manager Marketing Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih mengatakan, ketika hendak membeli mobil bekas sebaiknya mencari showroom yang besar.
Biasanya showroom yang besar unit mobil bekasnya juga lebih banyak, sehingga konsumen bisa memilih jenis mobil yang diinginkannya.
“Calon pembeli juga harus bawel untuk bertanya, semakin banyak tanya maka akan tahu kondisi mobil yang akan dibeli. Untuk alternatif, jangan hanya mendatangi satu showroom saja,” ujarnya kepada Kompas.com belum lama ini.
2. Bawa ahli
Baca juga: Cara Mengecek Daftar Nama Pemilih Pilkada Serentak 2020, Bisa Pakai PC Maupun Smartphone
Baca juga: Kisah Suami Korban Teman Makan Teman, Tertipu Istri saat Carikan Jodoh Rekan Kerja, Foto Jadi Bukti

Melakukan pengecekan kondisi mobil seken membutuhkan ketelitian. Hal ini karena ada banyak bagian yang harus diperiksa untuk memastikan kondisinya masih layak pakai dan sehat.
Bagi yang paham dengan kendaraan roda empat, mungkin pengecekan bukan masalah yang rumit.
Tetapi, bagi pembeli pemula atau yang baru pertama kali membeli mobil, hal ini menjadi sesuatu yang sulit.
Maka dari itu Herjanto pun menyarankan agar pembeli juga membawa seorang ahli atau mekanik yang paham dengan mobil.
“Bisa juga mengajak orang yang mengerti mesin, lalu dilakukan pengecekan. Atau dibawa langsung ke bengkel resmi seperti Toyota bisa dibawa ke Bengkel Auto2000,” katanya.
3. Coba kendarai

Mengetahui kondisi mobil bekas tidak bisa hanya dari melihatnya dari luar saja, tetapi bisa juga dengan mengendarainya. Maka dari itu, calon pembeli bisa mengetahui bagaimana kenyamanan dan kondisi mobil sepenuhnya.
Mulai bagian kemudi, kaki-kaki, pengereman, kopling, kondisi mesin dan bagian lainnya yang tidak bisa diketahui hanya dengan melihatnya saja.
“Lakukan test drive langsung untuk mengetahui kondisi mobil saat digunakan bagaimana saat dikendarai, kaki-kakinya dan lainnya,” tutur Herjanto.
4. Sejarah perawatannya

Saat membeli mobil bekas konsumen juga jangan hanya terpaku pada jarak tempuhnya saja, tetapi juga perlu melakukan pengecekan sejarah perawatannya.
Herjanto mengatakan, jarak tempuh kendaraan bukan hal yang begitu berpengaruh pada kondisinya. Yang terpenting adalah bagaimana mobil tersebut dirawat selama digunakan oleh pemilik lama.
“Kalau menurut saya jarak itu tidak begitu pengaruh atau penting, yang terpenting adalah perawatannya," ucap dia.
"Semakin bagus perawatannya juga akan semakin baik kondisi mobilnya,” Katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Service Part Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM ) Anjar Rosjadi.
Anjar mengatakan bahwa kondisi mobil bekas tidak bisa ditentukan dari angka yang ada pada odometernya saja.
“Sebetulnya angka odometer tidak bisa jadi patokan utama. Riwayat berkala kendaraan itu sendiri lah yang menentukan,” kata Anjar.
5. Kelengkapan surat

Pembeli mobil bekas juga wajib untuk melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraannya. Mulai STNK, BPKB dan juga surat pendukung lainnya jika ada.
Kalau perlu, calon pembeli bisa melakukan pengecekan keabsahan surat tersebut secara online guna memastikan bahwa surat-surat kendaraan tidak bermasalah.
“Surat-suratnya juga jangan lupa untuk dicek, pengecekan surat ini juga bisa dilakukan secara online,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Waspada Penipuan, Begini Cara Mengecek Surat Kendaraan Palsu atau Asli saat Membeli Kendaraan