Pilkada Jember

Pasien Positif Covid-19 di Jember yang Isolasi Mandiri Bisa Mencoblos, Simak Cara dan Lokasinya

KPU Jember memfasilitasi pasien Covid-19 yang sedang isolasi untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Jember 2020.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tribunnews.com
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 di Indonesia. 

Pun begitu dengan petugas KPPS di dekat JSG yang berada di Kecamatan Ajung.

Petugas KPPS akan mendatangi JSG yang menjadi lokasi isolasi bagi pasien Covid-19.

Perlakuan sama juga untuk pasien yang menjalani isolasi atau perawatan di rumah sakit.

"Yang penting syarat untuk pemilih mencoblos terpenuhi, salah satunya memiliki surat keterangan pindah pilih bagi pasien yang di luar tempat memilihnya," tegas Syai'in.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Jember, per 8 Desember 2020, ada 527 orang pasien Covid-19 yang masih dirawat.

Mereka dirawat di rumah sakit, di JSG, juga ada yang menjalani isolasi mandiri.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved