Berita Surabaya

Ngeluh Kerjaan Sepi, Kuli Bangunan ini Nekat Jualan Sabu, Kulak dari Madura Jual Pake Sistem ini

Warga yang kos di Jalan Simogunung Barat Surabaya itu nekat mengedarkan paket hemat sabu-sabu ke orang sekelilingnya hanya untuk menyambung hidup.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
istimewa
Barang bukti sabu yang diamankan dari kuli bangunan di Surabaya 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kuli bangunan mengeluh kerjaannya sepi di tengah pandemi.

Hal ini membuat kuli bangunan tersebut gelap mata dan berbuat nekat.

Ia nekat menjual sabu demi menyambung hidup.

Seperti pria bernama Sutrisno (31) warga yang kos di Jalan Simogunung Barat Surabaya itu nekat mengedarkan paket hemat sabu-sabu ke orang sekelilingnya hanya untuk menyambung hidup.

Saat ditangkap, Sutrisno yang mencoba menyembunyikan sabu itu dari incaran polisi tetap saja ketahuan.

Polisi mencurigai sebuah kotak rokok yang diselipkan di balik pintu kamar kos milik tersangka.

Baca juga: Ternyata Ibunda Ayu Ting Ting Punya Panggilan Sayang untuk Adit Jayusman, Jarang Ada yang Tahu

Baca juga: Dipasangkan dengan Nikita Willy di Sinetron Cinta Nikita, Rizky Billar Sebut 3 Aktris yang Disukai

Baca juga: Pelatih Manchester United Didesak Ganti Kiper Utama de Gea dengan Dean Henderson, Bagaimana Bisa?

"Waktu penggerebekan dan penggeledahan kami sempat kesulitan menemukan barang bukti.

Hampir dua jam tersangka tidak mengaku kalau menyimpan narkotika jenis sabu.

Namun berkat keuletan anggota, kami menemukan sebuah bungkus rokok yang mencurigakan terselip di balik pintu kamar kos,"beber Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Kamis (10/12/2020).

Setelah menemukan bungkus rokok, polisi membukanya dengan perlahan.

Saat dikeluarkan isinya, ada dua poket narkotika jenis sabu yang tersimpang dalam bungkus rokok berwarna hijau tersebut.

Sutrisno lemas dan hanya bisa meminta maaf telah membohongi polisi.

"Tersangka kami bawa ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Saat ditimbang, paket sabu siap edar itu diketahui memiliki berat total 0,40 gram.

Pengakuan Sutrisno, ia nekat menjalankan bisnis haram itu karena terlilit kebutuhan hidup.

Hari-hari, ia hanya bekerja sebagai kuli bangunan yang biasa mengerjakan atap rumah dan plavon.

Namun, kerjaan yang biasa digunakan mencukupi kebutuhan keluarganya tak bisa setiap hari ada.

"Saya terpaksa. Coba buat jualan.

Untungnya 50 ribu per poket. Itu saya beli dari Madura 1 gram saya pecah jadi enam poket.

Bisa untung 300 ribuan," akunya.

Akibat perbuatannya itu,kini Sutrisno terpaksa berpisah dengan istri dan dua anaknya. 

Ia harus mensekam ditahanan Mapolsek Sawahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved