Cukup Pakai e-KTP, Segera Cek Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Desember 2020 via Eform.bri.co.id/bpum
Cukup gunakan e-KTP Anda dapat mengecek status pencairan dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang cair bulan Desember 2020.
TRIBUNMADURA.COM - Cukup gunakan e-KTP Anda dapat mengecek status pencairan dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang cair bulan Desember 2020.
Karena telah memasuki masa pencairan, mengenai biaya administrasi terkait pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta ini, pihak Kementrian Koperasi dan UKM mengatakan bahwa bantuan presiden ini adalah dana hibah kepada para pelaku UMKM di Indonesia yang telah lulus seleksi dan bukanlah dana pinjaman atau kredit.
Kemenkop UKM juga menegaskan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tidak dipungut biaya apapun dalam proses penyaluran dan pencairan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Baca juga: Buka eform.bri.co.id dan Siapkan KTP, Ini Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Desember 2020
Baca juga: 35 Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2020 Cocok untuk Update Status di Facebook, WhatsApp dan Instagram
Baca juga: Potret Kedekatan Kalina Oktarani dengan Keluarga Vicky Prasetyo, Akrab dengan Calon Anak Sambungnya
Baca juga: Penghasilan Dimas Sebulan Bikin Ngiler, Manajer Sampai Ingatkan Kembaran Raffi Ahmad Tak Boros
Mengenai proses pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta, Kemenkop UKM bahwa banpres ini dicairkan hanya satu kali kepada satu nama pelaku UMKM yang telah terdaftar dan akan diberikan langsung tunai sesuai dengan besaran dana yaitu Rp 2,4 juta.
BLT UMKM Rp 2,4 juta juga tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif oleh perangkat desa.
Sebeb penerima BLT UMKM Rp2,4 juta hanya dapat diajukan dan diusulkan oleh oleh lembaga pengusul, dan lembaga pengusul inilah yang bertanggung jawab atas kebenaran data pendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta.
BRI sebagai bank penyalur menyediakan layanan cek data penerima BLT UMKM Rp2,4 juta secara online guna meminimalisir kerumunan di kantor Bank.
Dikutip dari Kompas.com, hingga saat ini, penerima BLT UMKM atau BPUM telah melonjak melampaui target 12 juta pelaku UMKM.
Karena tingginya peminat BPUM, maka Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, berupaya mengusulkan kepada Komite PEN agar BLT UMKM untuk melakukan perpanjangan masa bantuan hingga tahun depan.

BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Para calon penerima dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Baca juga: Bocor Foto Jadul Ayu Ting Ting Saat SMA, Si Pedangdut Pernah Gabung Geng Depok, Lihat Wajahnya!
Baca juga: Gisel Tak Membantah Soal Video Syur, Pasrah Terima Kenyataan, Hotman Paris: Tak Membantah saat BAP
Baca juga: IKATAN CINTA dan SAMUDRA CINTA Kembali Tayang! Berikut Jadwal RCTI dan SCTV Minggu 13 Desember 2020