Pilkada Surabaya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Surabaya 2020 di TPS 46 Digelar, Petugas Door to Door Jemput Pemilih

KPU Surabaya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 46 Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Minggu (13/12/2020). 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Petugas saat melakukan sosialisasi keliling perumahan, agar warga datang ke TPS 46 untuk coblosan ulang, Minggu (13/12/2020). 

"Kalau memang harusnya diulang ya gak papa, mungkin ada sesuatu atau terjadi kekeliruan," kata Kristiana. 

Saat pencoblosan ulang itu, pihak KPU, Bawaslu datang ke lokasi.

Mereka meninjau secara langsung proses tersebut.

PSU itu digelar lantaran rekomendasi dari Bawaslu Surabaya. 

Pemicunya, petugas KPPS sempat memberikan tanda nomor di surat suara. Lantaran hal itu, Bawaslu menilai salah satu azas Pemilu menjadi tidak terpenuhi. 

"Karena pemberian tanda khusus pada surat suara itu mengindikasikan pilihan pemilih dapat diketahui oleh publik," kata Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar saat ditemui di lokasi. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved