CEK REKENING! Akhirnya BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Login kemnaker.go.id Apakah Anda Dapat atau Tidak

Akhirnya cair ke rekening ini BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 4. Simak cara cek nama penerima. Apakah Anda dapat atau tidak?

Editor: Elma Gloria Stevani
Kolase Instagram Kemnaker.go.id/ TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta cair lagi. 

"Proses pemadanan dengan Ditjen pajak sudah selesai, hasilnya juga sudah disampaikan ke Kemenaker," ujar Utoh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

"Kebijakan penyaluran dikembalikan ke pemerintah dalam hal ini Kemenaker," lanjut dia.

Terkait penyaluran dana, Kemenaker tengah membahas mengenai mekanisme tahapan terakhir BSU pekerja/buruh.

Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengatakan, harapannya penyaluran BSU yang belum tersalurkan karena pemadanan data dapat rampung di termin II tahap 6.

"Kita penginnya tahap (gelombang) 6 ini tahap pencairan terakhir, biar cepet beres penyalurannya," ujar Aswansyah saat dihubungi terpisah Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Pemuda di Desa Pagu Kabupaten Kediri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah, Diduga Alami Depresi

Baca juga: Hasil Pilkada Sumenep, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah Menang Telak di Pulau Masalembu dengan 5.854 Suara

Baca juga: Pengamat UB dan UMM Beda Pendapat Soal Raihan Suara SanDi dan LaDub di Pilkada Malang 2020

Selain itu, terdapat 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I yang belum menerima bantuan BSU, lantaran adanya kendala.

Menurut Aswansyah, penyaluran bantuan dari 151.123 rekening dengan BSU termin II tahap 6 nantinya akan dipisah.

Targetnya sebelum 2021, proses penyaluran BSU pekerja ini harus selesai ketika tutup tahun.

Bagi mereka yang belum mendapatkan BSU termin II, ia mengimbau agar masyarakat bersabar dan senantiasa memperbarui informasi dari Kemenaker.

Diketahui, mereka yang mendapatkan BSU termin II senilai Rp 1,2 juta yakni pekerja yang memenuhi semua persyaratan.

Berikut persyaratan penerima BSU dari pemerintah:

  • Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK
  • Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
  • Pekerja/buruh penerima gaji atau upah
  • Kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020
  • Gaji atau upah di bawah Rp 5 juta per bulan sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki rekening bank yang aktif

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU Belum Juga Cair? Ini Penjelasan Kemenaker...", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/03/162600165/bsu-belum-juga-cair-ini-penjelasan-kemenaker?page=all#page2 dan "Bantuan Subsidi Gaji Termin II Kembali Dicairkan, Total Sudah 11 Juta Pekerja Terima", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/12/115923465/bantuan-subsidi-gaji-termin-ii-kembali-dicairkan-total-sudah-11-juta
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved