Aksi Partisipan Habib Rizieq
BREAKING NEWS - Ribuan Partisipan Habib Rizieq Shihab di Sampang Madura Kepung Mapolres
Ribuan partisipan Habib Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu mengepung Mapolres Sampang,
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Begitu selesai diperiksa, Rizieq ditahan.
Dia menjadi tahanan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Sabtu kemarin untuk 20 hari ke depan.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.
Ia sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.
Irjen pol Argo Yuwono mengatakan, Rizieq ditahan ditahan dengan dua alasan.
"Alasan penahanan ada dua, yakni alasan objektif dan subjektif," kata Argo.
Alasan objektifnya adalah Rizieq diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sementara alasan subjektifnya agar dia tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Intinya, dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan," kata Argo.
Dipisahkan dari Tahanan Lain
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditahan atas kasus kerumunan yang menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Minggu (13/12/2020).
Habib Rizieq Shihab dipisahkan dari tahanan lain selama ditahan 20 hari atau sampai 31 Desember 2020.
"(Ditahan di sel) sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
Yusri mengatakan, Habib Rizieq Shihab saat ini dalam keadaan sehat.
Pengecekan kesehatan, termasuk pemberian makanan, akan diperiksa secara berkala.