Aksi Partisipan Habib Rizieq

BREAKING NEWS - Ribuan Partisipan Habib Rizieq Shihab di Sampang Madura Kepung Mapolres

Ribuan partisipan Habib Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu mengepung Mapolres Sampang,

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Ribuan partisipan Habib Rizieq Shihab saat berada di depan Gedung DPRD Sampang, Madura, Rabu (16/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Ribuan partisipan Habib Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu mengepung Mapolres Sampang, Rabu (16/12/2020).

Pantauan TribunMadura.com, aksi turun jalan ribuan massa tersebut digelar mulai dari depan gedung DPRD Sampang hingga ke depan Mapolres Sampang.

Saat berjalannya aksi, para demonstran yang mayoritas berpakaian putih-putih itu bersholawat sembari membeberkan poster tentang tuntutan agar membebaskan Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.

Korlap aksi, Abdurrahman mengatakan, kedatangan massa ke Mapolres Sampang sebagai tuntutan untuk kebebasan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat.

Selain itu, pihaknya juga meminta kejelasan proses hukum enam orang Syahidin dari Laskar FPI yang meninggal di KM 50, Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, (7/12) beberapa waktu lalu.

“Umat muslim satu dengan yang lain adalah saudara, maka dari itu kami terpanggil karena saudara kami, dan kami tidak ingin kejadian seperti terulang kembali,” ujarnya.

Pihaknya juga mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Sampang, karena sejak aksi di 14 kecamatan, pihaknya sudah menyampaikan ke Polda jatim.

“Kami akan menunggu hasil dari proses hukum, dan mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh APH sesuai dengan harapan kami, karena kebenaran pasti akan terungkap,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz menanggapi, pihaknya telah menampung dan menyampaikan semua tuntutan mulai dari kegiatan di 14 kecamatan kemarin.

“Tentunya pada tuntutan di kegiatan hari ini juga akan kami sampaikan semua dan kami sangat berterimakasih atas kunjungan yang dilakukan” katanya.

Diumumkan jadi tersangka

Kamis lalu, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Selain Rizieq, Polda Metro Jaya juga menetapkan lima tersangka lainnya yang berkaitan dengan acara pernikahan putri Rizieq dan acara Maulid Nabi pada 14 November itu.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat itu.

Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan 216 KUHP tentang upaya melawan petugas.

Satu hari kemudian, Polda Metro menegaskan akan menangkap Rizieq jika tak menyarahkan diri.

"Saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang. Kemarin saya tegaskan Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," kata Yusri.

Ditahan

Rizieq akhirnya datang ke Polda Metro Jaya  kemarin.

Rizieq tiba di Polda Metro Jaya dengan sebuah mobil SUV warna putih dan didampingi beberapa orang.

Yusri Yunus menyatakan, Rizieq takut dan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Yusri menegaskan, kedatangan Rizieq bukan dalam rangka memenuhi panggilan.

Panggilan terhadap Rizieq telah dilayangkan pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020. Namun Rizieq tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.

"Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah. Bukan pemanggilan ya," ujar Yusri kemarin.

"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," tambah Yusri.

Rizieq menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelum menjalani pemeriksaan, ia menjalani tes swab antigen Covid-19 yang dilakukan tim kesehatan kepolisian. Hasilnya negatif.

Rizieq diperiksa sekitar 10 jam. Ia dicecar dengan 84 pertanyaan.

"Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Rizieq Shihab)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu dini hari.

Begitu selesai diperiksa, Rizieq ditahan.

Dia menjadi tahanan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Sabtu kemarin untuk 20 hari ke depan.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Ia sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.

Irjen pol Argo Yuwono mengatakan, Rizieq ditahan ditahan dengan dua alasan.

"Alasan penahanan ada dua, yakni alasan objektif dan subjektif," kata Argo.

Alasan objektifnya adalah Rizieq diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara alasan subjektifnya agar dia tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Intinya, dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan," kata Argo.

Dipisahkan dari Tahanan Lain

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditahan atas kasus kerumunan yang menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Minggu (13/12/2020).

Habib Rizieq Shihab dipisahkan dari tahanan lain selama ditahan 20 hari atau sampai 31 Desember 2020.

"(Ditahan di sel) sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Yusri mengatakan, Habib Rizieq Shihab saat ini dalam keadaan sehat.

Pengecekan kesehatan, termasuk pemberian makanan, akan diperiksa secara berkala.

"Pemeriksaan (kesehatan) kami lakukan terhadap tahanan-tahanan lain juga karena di masa Covid-19 kayak begini kami harus sedikit agak lebih intens," kata dia.

Rizieq Shihab ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka lebih dari 10 jam, sejak Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu dini hari.

Dia dicecar 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Saat ini, Rizieq telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari atau sampai 31 Desember 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rizieq Shihab Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan 10 Jam dan Ditahan di Rutan Polda Metro, Rizieq Shihab Dipisahkan dari Tahanan Lain

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved