Update Cek Nama Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Penyebab Dana BLT UMKM Diblokir Bank
Simak cara cek nama penerima BLT UMMKM atau BPUM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020 lewat BRI. Ini penyebab dana BLT UMKM diblokir bank.
TRIBUNMADURA.COM -Pemerintah melalui Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan BLT UMKM bagi pengusaha mikro.
BLT UMKM yang disalurkan sebesar Rp2,4 juta dalam sekali pencairan.
BLT yang masuk dalam Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha (BPUM) ini merupakan strategi pemerintah untuk meringankan beban para pelaku usaha mikro agar bisa bertahan dan bangkit di masa pandemi Covid-19.
Ada tiga bank yang diberi mandat untuk menyalurkan BLT UMKM, yaitu BRI, BNI, BNI Syariah.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM bisa mengeceknya kapanpun.
Anda hanya diharuskan berkunjung ke link daftar penerima yang telah disiapkan oleh bank penyalur, salah satunya BRI.
Simak cara cek nama penerima BLT UMMKM atau BPUM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020 lewat BRI:
- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di sini!
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Begitu Anda mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut, maka bisa langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkan.
Ada beberapa syarat serta dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta, yaitu: