Berita Bangkalan

Proyek Pembangunan Gedung Baru DPRD Bangkalan Disorot, Wakil Ketua Komisi C Akui Tak Puas

Proyek pembangunan gedung baru DPRD Bangkalan dapat sorotan. Anggota Komisi C akui tak puas.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Anggota Komisi C DPRD Bangkalan menggelar sidak ke proyek pembangunan gedung baru dewan di Jalan Halim Perdana Kusuma, Selasa (27/12/2020) 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Lima anggota Komisi C DPRD Bangkalan menggelar sidak ke proyek pembangunan gedung baru dewan di Jalan Halim Perdana Kusuma, Selasa (27/12/2020).

Setibanya di lokasi, rombongan sidak yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C Suyitno tampak tidak puas dengan pembangunan gedung baru DPRD Bangkalan.

Mereka menyoroti sejumlah proyek pendukung fasilitas gedung baru DPRD Bangkalan, setelah pihak kontraktor menyatakan pekerjaan fasilitas gedung telah selesai.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Mensos, Risma Tak Bakal Sepenuhnya Tinggalkan Surabaya, Minta Hal ini ke Presiden 

Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Kenaikan Volume Kendaraan di Kota Malang Diprediksi Mulai Besok

Baca juga: Begini Nasib Wisatawan Datang ke Kota Batu yang Hasil Rapid Test Antibodinya Tunjukan Hasil Reaktif

Anggota Komisi C DPRD Bangkalan, Abdurrahman meminta agar paving yang telah terpasang mengelilingi gedung baru dewan dibongkar karena kondisinya bergelombang.

"Ini belum dilewati kendaraan," ungkap Ketua DPC Partai Demokrat itu.

"Mumpung belum diserahterimakan, sebaiknya paving yang bergelombang dibongkar dan diratakan," tambah dia.

Selain pemasangan paving, proyek fasilitas lain di gedung baru dewan meliputi musala, pagar, ruang genset hingga tempat resepsionis di lantai dasar.

Pembangunan fasilitas-fasilitas gedung itu bersumber dari APBD Bangkalan 2020 senilai lebih dari Rp 5 miliar.

Selain menyoroti paving, sidak itu juga mendapati bangunan pagar yang mulai miring di beberapa bagian.

Termasuk tahap penyelesaian beberaa sudut mushala yang tidak digarap dengan rapi.

Baca juga: Ansor Jatim Sambut Gembira Penunjukan Yaqut Cholil Jadi Menteri Agama,Sebut ini sebagai Kelebihannya

Abdurrahman mendesak, pihak kontraktor harus memperbaiki pagar tersebut agar kembali lurus dan kokoh.

"Masih ada enam bulan masa pemeliharaan oleh kontraktor," tegasnya.

Meski berbagai pengerjaan proyek fasilitas pendukung gedung baru dewan itu rampung sesuai tenggat waktu, lanjut Abdurrahman, namun kondisi tersebut akan kembali mamakan biaya.

Abdurrahman menyatakan, pihaknya mewajibkan semua kondisi proyek fasilitas gedung harus diperbaiki kontraktor, sebelum diserahterimakan ke Pemkab Bangkalan.

Seperti halnya tangga dan pot bunga yang retak-retak, setelah serah terima namun perbaikannya menjadi tanggungan APBD lagi.

"Gedung belum ditempati, masak Pemkab Bangkalan harus mengeluarkan biaya perbaikan dan perawatan," ketusnya.

Saat gelar sidak, pihak kontraktor turut mendampingi. Soal paving yang bergelombang, pihak kontraktor beralasan disebabkan permukaan fondasi yang labil.

Pihak kontraktor, disampaikan Abdurrahkan, mengklaim proyek itu telah lulus uji laboratorium dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemerintah Daerah.

Bagi Abdurrahman, alasan itu tidak bisa diterima. Menurutnya, uji laboratorium bukan memeriksa realisasi proyek tapi lebih pada uji kualitas bahan yang digunakan.

"Jika kondisi permukaan tanah labil namun pemasangan paving tetap dilakukan, berarti ada masalah pada perencaanaan," pungkasnya. (edo/ahmad faisol)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved