Berita Pamekasan

Operasi Yustisi di Jalan Desa Pegantenan Pamekasan, Petugas Temukan Pengendara Tak Pakai Masker

Operasi yustisi penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 di ruas jalan poros Desa Pegantenan, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kapolsek Pegantenan, AKP H Junaidi saat mengecek suhu pengunjung Pasar Pegantenan Pamekasan saat menggelar Operasi Yustisi, Rabu (23/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Anggota Polsek Pegantenan bersama TNI dan Tim Gugus Tugas Covid-19 kembali menggelar operasi yustisi di wilayah Polsek Pegantenan, Pamekasan, Madura, Rabu (23/12/2020).

Operasi yustisi penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 ini dipusatkan di ruas jalan poros Desa Pegantenan, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Operasi yang dipimpin Kapolsek Pegantenan, AKP H Junaidi ini menyasar para pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Baca juga: Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Tim Gabungan Dirikan 3 Pos Pantau di Sampang, Ini Daftar Lokasinya

Baca juga: Malam Tahun Baru, Warga Jember Dilarang Gelar Kegiatan Keramaian yang Mengundang Kerumunan Orang

Baca juga: Kampanye Protokol Kesehatan, Koramil Waru Pamekasan Turun ke Jalan Beri Imbauan di Pasar Waru

Petugas masih menemukan warga dan beberapa pengendara yang tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan dalam operasi itu.

Seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan belum patuh mencuci tangan pakai sabun sebelum maupun sesudah melakukan aktivitas.

“Tadi masih kita temukan, warga yang tidak memakai masker, atau pelaku usaha yang tidak menyiapkan tempat cuci tangan,” kata Kapolsek Pegantenan, AKP H Junaidi kepada TribunMadura.com.

Menindaklanjuti adanya berbagai pelanggaran protokol kesehatan itu, pihaknya langsung memberikan beragam sanksi, mulai dari teguran hingga push up.

Baca juga: KBS Tetap Buka saat Libur Natal dan Tahun Baru, Ada Kategori Pengunjung yang Dilarang Masuk

Baca juga: Jabat Menteri Sosial, Risma Bakal Adopsi Program Sosial Milik Pemkot Surabaya ke Kementerian Sosial

“Operasi yustisi ini kami lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat dari terpaparnya Covid19,” terangnya.

AKP H Junaidi berharap, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Penularan Covid-19 ini hanya bisa kita cegah dengan kebersamaan, menerapkan 4M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan," imbuh dia.

"Mari bersama kita lawan dan cegah penularan Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved