Berita Tulungagung

Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Tulungagung, Budi Lakukan Kekerasan Seksual pada Korban

Pembunuhan ibu rumah tangga di Desa Suruhanlor, Kecamatan Bandung, Tulungagung menyimpan fakta. Tersangka mengaku melakukan kekerasan seksual.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Tersangka Budi Santoso yang membunuh ibu rumah tangga tetangganya sendiri. 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Pembunuhan ibu rumah tangga di Desa Suruhanlor, Kecamatan Bandung, Tulungagung menyimpan fakta .

Tersangka mengaku berupaya melakukan kekerasan seksual kepada korban.

Hal ini dibuktikan hasil visum yang menunjukkan luka baru di kemaluan korban.

Satreskrim Polres Tulungagung menggelar rekonstruksi pembunuhan Ni'ma Turohmah (45), warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Terminal Patria Kota Blitar, 30 Karyawan Lakukan Tes Swab

Baca juga: 6 Pegawai KPU Ponorogo Dinyatakan Positif Covid-19 Setelah Pilkada Serentak 2020

Baca juga: Perjalanan Karier Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya Jadi Menteri Sosial, Idola Masyarakat Surabaya

Rumah Ni'ma, TKP pembunuhan diganti dengan ruangan penyidik Satreskrim.

"Atas saran dari Satintelkam, rekonstruksi kami pindahkan. Karena ada potensi gangguan keamanan," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro.

Dalam rekonstruksi ini, tersangka Budi Susanto (27) memeragakan 75 adegan.

"Ada robekan baru ke arah jam 9. Perbuatan itu dilakukan setelah korban meninggal dunia," sambung Yudo.

Selain itu rekonstruksi menegaskan motif pembunuhan karena dendam.

Sebab sebelumnya tersangka mengaku punya motif asmara dan pencurian.

Baca juga: Satgas Covid-19 Kota Kediri Bubarkan Kerumunan Massa di Pertandingan Bola Voli dan Live Music

Baca juga: BREAKING NEWS - Kadis Pertanian Kabupaten Tuban Meninggal Dunia Terpapar Covid-19

Baca juga: Reaksi Rizky Billar saat Lesty Disindir Tak Pantas Jadi Wanita Tercantik di Dunia: Banyak Orang Iri

Budi mengaku sakit hati karena kerap ditegur dan dimaki oleh korban dan suaminya, karena sering mengambil.air dari musala.

"Di depan rumah korban ini ada musala, tersangka mengambil air dari musala ini dan ditegur. Dari situ dia merasa dendam," ungkap Yudo.

Budi dinyatakan sehat jasmani dan rohani sehingga layak menjalani proses hukum.

Ni'ma ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Kamis (19/11/2020) malam.

Saat itu Ni'ma ada di rumah sendirian, karena suaminya tahlilan dan dua anaknya tinggal di pondok pesantren.

Polisi menangkap Budi pada Jumat (20/11/2020) menjelang subuh di rumahnya, yang ada di sebelah barat rumah korban.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved