Kemendagri Jelaskan Soal Status Risma: Diberhentikan dari Wali Kota Surabaya Sejak Jadi Mensos
Kementerian Dalam Negeri memberikan penjelasan terkait status jabatan Wali Kota Surabaya yang diemban Tri Rismahari setelah dilantik menjadi Mensos.
Ia melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 Surabaya dan lulus pada tahun 1976.
Kemudian, melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 5 Surabaya dan lulus pada tahun 1980.
Risma melanjutkan pendidikan sarjana di jurusan Arsitektur, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan lulus pada tahun 1987.
Kemudian, pendidikan pascasarjana Manajemen Pembangunan Kota di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang lulus pada tahun 2002.

Pada 4 Maret 2015, Risma mendapatkan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa dari ITS, yang diberikan dari bidang Manajemen Pembangunan Kota di Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan.
Selama memimpin Surabaya, ia pernah meriah penghargaan Adipura, pada tahun 2011, 2012, 2013, dan 2014 untuk kategori kota metropolitan.
Selain itu, ia berhasil menjadikan Kota Surabaya menjadi kota yang terbaik partisipasinya se-Asia Pasifik pada tahun 2012 versi Citynet atas keberhasilan pemerintah kota dan partisipasi rakyat dalam mengelola lingkungan.
Kini presiden Jokowi memberikan kepercayaan kepadanya menjabat sebagai Menteri Sosial yang sebelumnya di jabat rekan separtainya dari PDIP Juliari P Batubara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemendagri: Risma Diberhentikan dari Wali Kota Surabaya Sejak Dilantik Jadi Mensos