Berita Surabaya
Risma Jadi Mensos, Whisnu Sakti Buana Ditunjuk Gubernur Khofifah Jadi Plt Wali Kota Surabaya
Whisnu Sakti Buana merupakan Wakil Wali Kota Surabaya kini ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah untuk menjadi Plt Wali Kota Surabaya
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kursi Wali Kota Surabaya yang kosong usai Tri Rismaharini menjadi Menteri Sosial, kini diisi oleh Whisnu Sakti Buana.
Whisnu Sakti Buana merupakan Wakil Wali Kota Surabaya yang kini ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menjadi Plt Wali Kota Surabaya.
Gubernur Khofifah juga menyampaikan harapannya terkait penunjukan Plt Wali Kota Surabaya ini.
Selain itu, Khofifah juga menyampaikan selamat kepada Tri Rismaharini yang telah dilantik menjadi Menteri Sosial.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Whisnu Sakti Buana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: Daftar Katalog Promo Indomaret Sambut Natal 24 Desember 2020, ada Promo Gratis Hingga Promo Hemat
Baca juga: Belasan Nama Artis yang Dikabarkan Cerai di Tahun 2020, Mulai Limbad, Kiwil, Hingga Aura Kasih
Baca juga: Teddy Dikabarkan Jual Rumah Mewah Lina dan Kosan 32 Pintu: Kalau Benar, Saya Sudah Ditangkap Polisi
Saat ini surat perintah dan penunjukan Gubernur Khofifah pada Whisnu sudah diterima di Sekretariat Daerah Kota Surabaya.
Dengan begitu saat ini jabatan Wali Kota Surabaya yang sebelumnya ditinggalkan Tri Rismaharini karena melaksanakan perintah Presiden Jokowi sebagai Menteri Sosial RI, telah terisi.
"Atas dasar radiogram Kemdagri no 131.35/7002/OTDA tertanggal 23 Desember 2020 ttd Dirjen Otda maka Gubernur Jawa Timur menerbitkan surat perintah tugas no 131/1143/011.2/2020 yang memerintahkan saudara Whisnu Sakti Buana ST Wakil Walikota Surabaya untuk melaksanakan tugas dan wewenang Walikota Surabaya," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, siang.
Perintah tersebut ditegaskan Khofifah, telah sesuai dengan yang dimaksud dalam pasal 65 ayat 1 dan 2 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Berlakunya perintah untuk Whisnu menjalankan tugas sebagai Plt Wali Kota Surabaya berlaku sejak terbitnya surat tugas sampai dilantiknya Walikota Surabaya yang definitif.
"Saat ini suratnya sudah diterima oleh Pemkot Surabaya.
Kita semua berharap agar semua berjalan lancar, amin," tegas Khofifah.
Baca juga: Risma Otomatis Berhenti dari Jabatan Wali Kota Usai Dilantik Jadi Mensos, Simak Penjelasannya
Baca juga: Gubernur Khofifah Tunggu Keputusan Mendagri untuk Pengganti Wali Kota Surabaya yang Ditinggal Risma
Sebagaimana diketahui, saat ini Wakil Wali Kota Surabaya dijabat oleh Whisnu Sakti Buana.
Yang merupakan pasangan Tri Rismaharini saat maju Pilwali Kota Surabaya di periode kedua.
Tidak hanya itu, di kesempatan yang sama Gubernur Khofifah juga mengucapkan selamat pada Tri Rismaharini yang telah dilantik Presiden Jokowi untuk mejalankan tugas sebagai Mensos RI.
"Selamat kepada Bu Risma yang dilantik oleh Presiden sebagai Menteri Sosial RI.
Mudah-mudahan diberikan anugerah kesehatan, kekuatan, kelancaran dan kesuksesan," kata Khofifah.
Menurut mantan Mensos ini, warga Jatim apalagi warga Surabaya pasti bangga dan memberikan doa restu untuk kesuksesan Risma dalam mengemban tugas baru.
(Fz/fatimatuz zahroh)