Berita Mojokerto
Sosok Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Mojokerto, Seorang Pengusaha Travel Umroh dan Haji
Seorang pria terduga teroris bernama Hanif Ali Bahost alias Abu Dayyan Bin Ali Muhammad diringkus Tim Densus 88 Antiteror di Kabupaten Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Seorang pria terduga teroris bernama Hanif Ali Bahost alias Abu Dayyan Bin Ali Muhammad diringkus Tim Densus 88 Antiteror di Kabupaten Mojokerto, Rabu (23/12/2020).
Pria 53 tahun ini pemilik usaha travel umroh dan haji Rihlah Alatas Wisata (RAW).
Seperti apa sosoknya?
Penggerebekan tim dari Densus 88 Antiteror menyasar kantor travel haji dan umroh RAW di Jalan Raya Pungging nomor 30, RT 4 RW 5, Desa/Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 14.00 WIB.
Kantor travel dan tour ini sekaligus menjadi rumah bagi pasangan suami istri berinisial Hanif Ali Bahost alias Abu Dayyan Bin Ali Muhammad dan NA (56).
HAB diringkus tim dari Densus 88 Antiteror dalam penggerebekan tersebut. Saat itu dia sedang di rumah bersama NA, serta ibu dan 3 anak NA. HAB menekuni bisnis travel umroh dan haji sekitar 3 tahun terakhir bersama istrinya.
Tim Densus 88 mengamankan seorang pria HA kelahiran Surabaya 02 November 1967 terduga teroris ketika bersangkutan berada di kediamannya, Rabu (23/12/2020).
Dari penggerebekkan itu diamankan barang bukti berupa satu busur panah, 10 buah anak panah, satu parang, 6 golok satu pisau dan empat dusbook Handphone. Kemudian, kartu identitas KTP suami dan istri, satu paspor atas nama terduga pelaku dan satu dompet warna hitam.
Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan terkait motif dan latar belakang terduga teroris tersebut.
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan masih dalam penanganan terkait penangkapan pelaku terduga teroris di Pungging, Kabupaten Mojokerto.
"Untuk yang kemarin (Penangkapan terduga terorisme,Red) masih dalam penanganan yang sampai hari ini masih proses," ungkapnya usai kunjungan pengamanan Gereja Santo Yosef di Kota Mojokerto, Kamis (24/12/2020).
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat dikonfirmasi adanya operasi Tim Densus 88 Mabes Polri terkait penangkapan pelaku terduga teroris di Jalan Raya Pungging, Dusun/ Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
"Dibawa ke Polda ke Kabid Humas saja," jelasnya.
Keterangan warga setempat, Ketua RT 04, Sukeri (41) mengaku dia tidak mengetahui persis terkait penangkapan HA pelaku terduga teroris tersebut.
Saat itu, sesuai perintah dari Kepala Desa, dia mendatangi rumah terduga pelaku untuk mengambil salinan Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bersangkutan, pada pukul 19.00 Wib. Saat itu, dia ditemui oleh NA yaitu istri terduga pelaku tersebut.
"Tadi dihubungi sama Pak Kades untuk mengambil fotokopi KK dan KTP namun istri bersangkutan kalau semua identitas sudah dibawa petugas," terangnya.
Menurut dia, tidak ada gelagat yang mencurigakan dari warganya terkait terduga teroris itu selama tinggal di lingkungannya.
Diketahui, terduga pelaku tinggal bersama istrinya selama lima tahun dan membuka usaha biro tour dan travel Haji sekitar dua tahun ini.
"Tidak pernah yang aneh-aneh kalau komunikasi seperlunya sama seperti masyarakat pada umumnya kalau ada kegiatan pengajian begitu," tandasnya.