Segera Cek pip.kemdikbud.go.id, Simak Cara Mencairkan Dana PIP 2020 untuk Siswa SD, SMP, SMA dan SMK

Berikut cara cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

Editor: Elma Gloria Stevani
pip.kemdikbud.go.id
Segera login pip.kemdikbud.go.id, Berikut cara cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Bantuan Program Indonesia Pintar ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

TRIBUNMADURA.COM - Cara mengecek data siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2020 di link https://pip.kemdikbud.go.id.

Bagi calon penerima manfaat PIP 2020 yang nilainya rupiahnya beragam harus mempersiapkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung.

Untuk mencairkan dana PIP 2020 senilai Rp1 juta tersebut, simak dibawah artikel ini. PIP 2020 merupakan program bantuan pemerintah untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca juga: Profil dan Biodata Boy Rafli Amar, Calon Paling Kuat Kapolri, Cucu Sastrawan Aman Datuk Madjoindo

Baca juga: Jelang Pergantian Tahun, Polres Gresik Gencarkan Razia Knalpot Brong di Sejumlah Ruas Jalan

Baca juga: Sule Minta Dicarikan Wanita Lain, Tolong Carikan Janda, Lihat Reaksi Karyawan: Jangan Macam-macam!

Namun, dana yang akan diterima oleh siswa akan berbeda disetiap tingkat pendidikannya.

Berikut besaran dana PIP 2020 yang akan diterima oleh masing-masing siswa sesuai tingkat pendidikannya;

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.

Baca juga: Perhatikan! Link eform.bri.co.id/bpum Pencairan Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Segera Cek di Sini

Baca juga: Gelang Emas dari Rizky Febian Hilang Setelah Dipinjam Teddy, Pengasuh Bintang: Gak Tahu ke Mana

Baca juga: Perhatikan! Link eform.bri.co.id/bpum Pencairan Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Segera Cek di Sini

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'

Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia

- Selanjutnya, klik 'Cek Data'

Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved