Segera Cek pip.kemdikbud.go.id, Simak Cara Mencairkan Dana PIP 2020 untuk Siswa SD, SMP, SMA dan SMK

Berikut cara cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

Editor: Elma Gloria Stevani
pip.kemdikbud.go.id
Segera login pip.kemdikbud.go.id, Berikut cara cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Bantuan Program Indonesia Pintar ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

TRIBUNMADURA.COM - Cara mengecek data siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2020 di link https://pip.kemdikbud.go.id.

Bagi calon penerima manfaat PIP 2020 yang nilainya rupiahnya beragam harus mempersiapkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung.

Untuk mencairkan dana PIP 2020 senilai Rp1 juta tersebut, simak dibawah artikel ini. PIP 2020 merupakan program bantuan pemerintah untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca juga: Profil dan Biodata Boy Rafli Amar, Calon Paling Kuat Kapolri, Cucu Sastrawan Aman Datuk Madjoindo

Baca juga: Jelang Pergantian Tahun, Polres Gresik Gencarkan Razia Knalpot Brong di Sejumlah Ruas Jalan

Baca juga: Sule Minta Dicarikan Wanita Lain, Tolong Carikan Janda, Lihat Reaksi Karyawan: Jangan Macam-macam!

Namun, dana yang akan diterima oleh siswa akan berbeda disetiap tingkat pendidikannya.

Berikut besaran dana PIP 2020 yang akan diterima oleh masing-masing siswa sesuai tingkat pendidikannya;

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.

Baca juga: Perhatikan! Link eform.bri.co.id/bpum Pencairan Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Segera Cek di Sini

Baca juga: Gelang Emas dari Rizky Febian Hilang Setelah Dipinjam Teddy, Pengasuh Bintang: Gak Tahu ke Mana

Baca juga: Perhatikan! Link eform.bri.co.id/bpum Pencairan Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Segera Cek di Sini

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'

Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia

- Selanjutnya, klik 'Cek Data'

Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit tersebut adalah tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Pemegang KIP harus melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Baca juga: Promo JSM Alfamart dan Indomaret Hanya 4 Hari, 27-30 Desember 2020, Banyak Produk Beli 2 Gratis 1

Baca juga: PROMO JSM INDOMARET Minggu 27 Desember 2020, Promo Beli 1 Gratis 1 Diskon Minyak Goreng dan Deterjen

Baca juga: Cancer Egois, Taurus Tulus dan Sagitarius Kasar, Intip Ramalan Zodiak Cinta Minggu 27 Desember 2020

Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)

Berikut ini tahapan untuk mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar, dikutip dari Kompas.com:

1. Siswa atau orang tua siswa melaporkan nomor KIP ke Sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

2. Selanjutnya sekolah memasukkan nomor KIP peserta didik ke layanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, sementara untuk lembaga lain harus mengusulkan pengesahan ke Dinas Pendidikan setempat.

3. Dinas Pendidikan setempat akan menerima data usulan dari lembaga terkait.

4. Data akan kembali diproses mereka untuk selanjutnya diverifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.

5. Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana bila daftar penerima PIP telah disetujui.

6. Lembaga penyalur dana bersama Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sang penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Sekolah/SKB/PKPM/LKP.

7. Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa atau orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.

8. Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.

9. Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.

Selain memiliki KIP, ada juga syarat dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar tanpa kartu, dengan cara mendaftarkan lebih dulu sebagai penerima calon PIP ke sekolah dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari keluarga tidak mampu.

(Tribunnews.com/Latifah, Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD, SMP, SMA/SMK, 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved