Polemik Tanah Ponpes Rizieq Shihab di Megamendung, Mahfud MD: Kalau untuk Pesantren Teruskan Saja
Mahfud MD meminta agar sengketa tanah antara PT Perkebunan Nusantara VIII dengan pihak Imam Besar Front Pembela Islam dapat diselesaikan dengan baik
10. Bahwa berdasarkan Somasi Saudara tersebut pemilik lahan sudah mengelola dan melakukan kegiatan yang bersifat produktif oleh klien kami baik penanaman kebon alpukat dan kebun sayur mayur dan peternakan serta digunakan untuk aktifitas syiar Agama Islam dan pengajian oleh karenanya saudara tidak bisa bertindak sewenang-wenang terhadap benda hak milik klien kami dan lahan yang sudah dibeli dan dikelola oleh klien kami ;
11. Bahwa atas hal-hal yang telah kami uraikan tersebut di atas, maka kami siap dan bersedia untuk duduk bersama/berdialog secara musyawarah untuk mencari solusi/jalan keluar atas permasalahan ini dengan pihak saudara dan instansi terkait lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Kata Mahfud MD soal Polemik Pondok Pesantren Rizieq Shihab