Cara Membuat SIM
Simak Cara Biaya Pembuatan SIM Baru atau Perpanjangan SIM A, SIM B, SIM C dan SIM D, Perbedaannya?
Rincian biaya pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM. Simak juga perbedaan antara SIM A, SIM B, SIM C, hingga SIM D.
Editor:
Aqwamit Torik
Kompas.com/Gilang
Ilustrasi SIM - SIM A dan SIM C, simak rincian biaya pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM
1. Biaya Pemohonan Baru
- SIM A, SIM A Umum : Rp. 120.000
- SIM B1, B1 Umum : Rp. 120.000
- SIM B2, SIM B2 Umum : Rp. 120.000
- SIM C : 100.000
- SIM D : 50.000
2. Biaya Pemohonan Peningkatan Golongan
- SIM A Umum : Rp. 120.000
- SIM B1, B1 Umum : Rp. 120.000
- SIM B2, SIM B2 Umum : Rp. 120.000
3. Biaya Perpanjangan SIM
- SIM A, SIM A Umum : Rp. 80.000
- SIM B1, B1 Umum : Rp. 80.000
- SIM B2, SIM B2 Umum : Rp. 80.000
- SIM C : 75.000