Berita Kediri

Kuasai Wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, Sindikat Copet ini Dibekuk, Modus Klasik Saat Beraksi

Sindikat pencopet bus di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah berhasil dibekuk polisi. Diketahui, sindikat ini berkali-kali melakukan aksinya.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Aqwamit Torik
Freepik
Ilustrasi copet - copet sindikat jatim dan jateng dibekuk polisi, begini modus yang digunakan 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Sindikat pencopet bus di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah berhasil dibekuk polisi.

Diketahui, sindikat ini berkali-kali melakukan aksinya.

Modus klasik yang sama dilancarkan oleh pelaku.

Selain itu, terungkap juga cara kerja sindikat pencopet ini.

Sindikat pencopet bus antarkota antarprovinsi yang beraksi di wilayah Jatim dan Jateng diringkus Satreskrim Polres Kediri Kota, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: KRONOLOGI Video Syur Gisel Beredar di Media Sosial hingga Jadi Tersangka Bersama Pria Berinisial MYD

Baca juga: Fakta-Fakta Kasus Video Syur Gisel, Pengakuan Video Gisel Sosok Lelaki, Status Hingga Pendapat Pakar

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel dan Pria Inisial MYD Terancam Hukuman Hingga 12 Tahun Penjara

Satu dari 6 anggota komplotan telah diamankan petugas.

Lima anggota komplotan lainnya masih diburu anggota Resmob Polres Kediri Kota.

Pengungkapan sindikat copet bus antarkota ini setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat yang menjadi korban.

Satu tersangka yang telah diamankan petugas atas nama Adi Bandung (42) warga Kota Kediri.

Dari pengakuan satu tersangka telah beraksi di 288 TKP.

Wilayah kejahatan komplotan pencopet ini lintas kota lintas provinsi Jateng dan Jatim.

Dalam beraksi partner mencopet berganti-ganti. 

"Tersangka sudah beraksi berkali-kali.

Barang bukti yang diamankan dompet, HP dan sisa uang hasil copet serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi," jelas AKP Verawati Thaib, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.

Saat ini petugas masih mengembangkan kasusnya karena tersangka beraksi tidak sendirian.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved