Berita Entertainment
Fakta Terkuak Video Syur Gisel Direkam Tahun 2017, Gading Marten Unggah Postingan Hitam, 'Thanks'
Unggahan terbaru Gading Marten setelah terkuak pemeran video syur Gisel menjadi sorotan.
Penulis: Ignatia Andra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Banyak yang beranggapan postingan Gading ditujukan untuk berterimakasih atas pemilihan Gading menjadi Brand Ambassador iklan tersebut.
Sisi lain, komentar netizen soal Gisel tak henti-hentinya mengalir.
Hingga berita diturunkan, Gading sudah memperoleh nyaris seribu komentar yang membicarakan soal rumah tangganya, termasuk sosok Gisel.
Sementara itu, Gisella sendiri akhirnya memang mengakui bahwa dirinya lah pemeran video syur berdurasi 19 detik itu.
Kini Gisel menjadi tersangka juga dengan sosok pemeran pria berinisial MYD yang sedang membuat penasaran publik.
Polisi menyebut Gisel mengakui bahwa ia pemeran dalam video syur yang viral di media sosial.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kepada pihak kepolisian, Gisel mengaku bahwa benar dirinya yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu, ditambah lagi hasil forensik dan ahli ITE yang membenarkan hal tersebut.
Tak hanya Gisel, sosok pria yang baru diketahui berinisial MYD juga mengakui bahwa ialah yang ada di video tersebut.
"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tambahnya, dikutip dari Tribunnews via TribunWow ( grup TribunJatim.com ).
Diketahui bahwa video syur yang tersebar itu sudah dibuat sejak tahun 2017 silam di sebuah hotel mewah di Kota Medan.
Oleh karena hal tersebut saat ini status dari Gisel dan pria yang ada di video menjadi tersangka.
"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.
"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.