Selasa, 28 April 2026

Air PDAM Keruh Bisa Dipakai Berwudu? Simak Penjelasan dari Buya Yahya

Seperti air dari perusahaan penyedia air bersih yang ada di daerah, PDAM misalnya, biasanya warna air akan berubah menjadi keruh sehabis hujan lebat.

Editor: Aqwamit Torik
Youtube Al Bahjah TV
Buya Yahya - penjelasan mengenai air PDAM yang keruh apakah boleh dipakai untuk bersuci atau wudu? 

Sementara air bekas pakai meski tak berubah zat baik bau, rasa ataupun warna, air tersebut sudah tergolong musta'mal dan tidak bisa digunakan untuk bersuci.

Lalu, bagaimana jika air yang belum dipakai untuk bersuci, namun kondisinya keruh karena bercampur tanah ?

Seperti air dari perusahaan penyedia air bersih yang ada di daerah, PDAM misalnya, biasanya warna air akan berubah menjadi keruh sehabis hujan lebat.

Kadang kala, warna airnya bisa menjadi sangat keruh dan bercampur dengan tanah atau pasir.

Apakah air dengan kondisi ini bisa digunakan untuk mengambil air wudhu atau mandi besar?

Buya Yahya dalam tayangan video berjudul Wudhu dengan Air PDAM yang Keruh - Buya Yahya Menjawab yang diunggah oleh kanal YouTube Al-Bahjah Tv menerangkan, air yang boleh digunakan untuk bersuci ialah air yang sifatnya masih asli, baik itu adalah air yang turun dari langit maupun yang keluar dari bumi.

Namun, yang dimaksud asli dalam hal ini ialah belum mengalami dua hal berikut.

- Belum digunakan untuk berwudhu atau mandi besar

- Tidak musta'mal

"Asli itu artinya dua, yang pertama belum digunakan untuk berwudhu sama mandi besar. Kalau sudah digunakan untuk wudhu dan mandi besar namanya musta'mal," tutur Buya.

Lebih lanjut lagi, Buya memperjelas air mana yang dikatakan sebagai musta'mal, yang sering keliru dipahami oleh masyarakat.

"Yang musta'mal adalah air ini, kalau kita berwudhu, yang musta'mal itu adalah yang sudah dipakai. Basuhan wudhu yang jatuh itu musta'mal. Yang di bak (air) yang kesentuh tangan kita itu bukan musta'mal," terang Buya Yahya.

Air yang sudah digunakan untuk berwudhu tidak bisa digunakan untuk bersuci kembali.

Selanjutnya, air yang semula sifatnya masih asli baik itu yang turun dari langit atau yang keluar dari bumi,

kemudian bercampur dengan bahan yang tidak wajar atau bukan kebutuhannya, maka air tersebut tidak bisa digunakan untuk bersuci.

Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved