Berita Entertainment
Michael Yukinobu de Fretes Tiba di Polda Metro Jaya, Tersangka Pertama Diperiksa Terkait Video Syur
MYD alias Michael Yukinobu de Fretes diperiksa sebagai tersangka atas kasus video porno bersama Gisella Anastasia atau Gisel, di Polda Metro Jaya.
TRIBUNMADURA.COM - MYD alias Michael Yukinobu de Fretes diperiksa sebagai tersangka atas kasus video porno bersama Gisella Anastasia atau Gisel, di Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 4 Januari 2021.
Berdasarkan pantauan, Nobu tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.10 WIB.
Nobu tampak mengenakan kemeja putih dan celana chino berwarna cokelat.
Tak sendirian, Nobu tampak datang bersama kuasa hukumnya.

Ia bahkan sempat mencuci tangannya di sekitaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Barulah ketika ia masuk ke Diteskrimsus Polda Metro Jaya awak media baru menyadari bahwa sosoknya adalah Michael Yukinobu.
Setelah di dalam, Nobu langsung menjalani rapid tes sebelum diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Hari ini Nobu menjalani pemeriksaan setelah kasusnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video syur bersam Gisella Anastasia.
Keduanya mengakui bahwa video tersebut dibuat oleh mereka pada tahun 2017 di kota Medan.
Gisel sendiri belum terlihat hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan bersama Nobu, keduanya dijadwalkan diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB.
Penjelasan Polisi Tentang Rencana Pemeriksaan Gisel dan Nobu
Artis Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD dijadwalkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (4/1/2021).
Keduanya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur yang sempat beredar luas di masyarakat.
"Kita jadwalkan GA dan MYD untuk dilakukan pemanggilan. Kita jadwalkan tanggal 4 Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Senin (4/1/2021).
Yusri mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada Gisel dan MYD sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta.