Cek Penerima Bantuan PIP 2020 dengan NISN di pip.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan hingga Rp 1 Juta
Simak cara cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), untuk cek daftar nama penerima PIP segera akses situs pip.kemdikbud.go.id.
TRIBUNMADURA.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan program bantuan yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin maupun prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Melalui bantuan PIP ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Besaran bantuan tunai yang diterima yakni, sebesar Rp 450.000 per tahun bagi peserta didik SD/MI/Paket A.
Kemudian sebesar Rp 750.000 per tahun bagi peserta didik SMP/MTs/Paket B. Serta sebesar Rp 1.000.000 per tahun bagi peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C.
Sesuai kebijakan belanja anggaran Kemendikbud pada 2021, program bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) akan diperpanjang pada tahun 2021.
Untuk bisa menerima bantuan PIP ini, penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP), serta KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Jika sudah terdaftar menjadi peserta bantuan PIP, maka bisa melakukan pengecekan penerima bantuan PIP sebagai berikut.
Baca juga: Mengenal Serba-serbi Tes Covid-19 Bersama RS Darmo, Swab Test PCR Merupakan Baku Emasnya
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 6 Januari 2021: Gemini Akan Mencapai Kesuksesan, Aquarius Bekerja Keras
Baca juga: UPDATE CORONA di Kabupaten Ponorogo Rabu 6 Januari 2021, Bertambah 13 Kasus, 3 Pasien Meninggal
Baca juga: INFO TERBARU! Cek Status BLT UMKM Rp 2,4 Juta via Eform.bri.co.id/bpum, Syarat dan Proses Pencairan

Cek penerima dana PIP 2020
Adapun cara cek penerima dana PIP 2020 yakni:
1. Akses pip.kemendikbud.go.id atau klik di sini.
2. Ketuk menu Cek Penerima PIP di bagian kiri laman.
3. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama Ibu Kandung.
4. Ketuk Cek Data.
5. Jika kamu penerima, akan muncul informasi nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur.
Jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan berwarna merah di bagian atas berbunyi "Siswa bukan penerima PIP".
Cara mencairkan dana PIP 2020
Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, pengambilan dana Program Indonesia Pintar (PIP) secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Misalnya, tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Khusus pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Nantinya, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Mengapa harus ada Kartu Indonesia Pintar (KIP)?
KIP diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.
Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.
Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.
Sementara untuk siswa miskin yang belum menerima KIP dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Sasaran Utama PIP
Sasaran utama pemerintah dalam menyalurkan dana Program Indonesia Pintar, adalah:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Baca juga: Download Lagu Dangdut Koplo Nella Kharisma Full Album MP3 Terbaru, Korban Janji hingga Banyu Langit
Baca juga: Pesan Terakhir Chacha Sherly ke Adiknya, Bagaikan Firasat: Jangan Merokok, Siapa yang Jaga Ayah Mama
Baca juga: Eks Trio Macan, Chacha Sherly Meninggal, Melaney Ricardo Ungkap Obrolan Terakhir: Hidup Itu Singkat
Baca juga: Bongkar Masa Lalu Roy dan Aldebaran, Elsa Temui Erlangga, Ini Kelanjutan Ikatan Cinta 6 Januari 2021
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima PIP 2020 dengan NISN Siswa SD, SMP, dan SMA Sederajat di pip.kemdikbud.go.id