Berita Surabaya
Meresahkan Warga, Komplotan Maling Motor Asal Madura Didor Polisi, Biasa Bawa Parang saat Beraksi
Komplotan maling motor asal Madura melengkapi dirinya dengan senjata tajam jenis parang saat beraksi.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Rilis kasus Komplotan maling motor asal Madura, Rabu (6/1/2021).
Oki menegaskan, tidak akan berkompromi dengan para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga Surabaya.
"Akan kami tindak tegas semua. Tidak ada ruang bagi kejahatan di Surabaya. Untuk satu orang yang DPO, silakan menyerahkan diri atau akan kami cari dimanapun keberadaannya," tegas alumnus Akpol 2003 itu.
Dari ungkap itu, polisi menyita barang bukti berupa honda Beat Hitam, nopol L 2232 WX (hasil kejahatan), Beat Biru Putih, nopol L 2162 XM (hasil kejahatan), Beat putih, nopol M 6245 GG (Sarana), Kunci T dan 4 unit Handphone.