Berita Surabaya
Aturan Menggelar Hajatan saat Pandemi Covid-19, Penyelenggara Wajib Patuhi Sejumlah Hal Berikut
Penyelenggara bisa menggelar hajatan saat masa pandemi Covid-19 dengan mematuhi syarat tertentu.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Gelaran hajatan saat pandemi Covid-19 tak semudah ketika ingin menggelar pesta seperti sebelum pandemi.
Namun, bukan berarti penyelenggara tidak bisa menggelar hajatan saat pandemi Covid-19
Warga bisa menggelar hajatan dengan sejumlah aturan tertentu.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo memastikan, warga Surabaya khususnya tetap bisa menggelar hajatan selama tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.
Sebelum hari H pelaksanaan, penyelenggara diminta untuk melaporkan rencana kegiatannya itu kepada Satgas Covid-19 Kota Surabaya.
Baca juga: Penyebaran Covid-19 di Kota Batu Tertinggi se-Jatim, Rate of Transmission Virus Corona di Atas 2
Baca juga: Kapolres Pamekasan Ikuti Pembukaan Lomba MTQ Kapolda Cup Secara Virtual, Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: Ditinggal Istri ke Sawah, Ayah Mesum Cabuli Anak Tiri di Rumah, Awalnya Peluk hingga Tiduri Korban
"Silakan (hajatan), asal lapor dulu ke Satgas," kata Hartoyo, Selasa (12/1/2021).
"Nanti akan diassesment bagaimana rekomendasinya. Apakah wilayah tersebut masuk dalam zona merah sebaran Covid-19 atau tidak," sambung dia.
Jika nantinya rekomendasi tidak dikeluarkan mengingat potensi sebaran virus corona, maka pemilik hajat diminta agar legowo.
"Kita ikuti saja aturan yang ada sesuai dengan Perwali 67 tahun 2020," kata dia.
"Mari jaga diri jaga keluarga jaga lingkungan dan jaga negara," imbuhnya.
Tapi jika rekomendasi satgas memperbolehkan, penyelenggara wajib bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan yang harus diterapkan saat hajatan.
"Maksimal 25 persen pengunung. Itu nanti diatur keluar masuknya," ungkap dia.
"Kemudian tetap sediakan handsanitizer. Wajib maske dan jaga jarak meja kursi agar tidak berkerumun," tandasnya.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 12 Januari 2021, Aldebaran Diminta Tak Sembunyikan Rahasia dari Andin
Baca juga: 45 Personel Kebersihan DLH Turun ke Jalan, Mulai Lakukan Bersih-Bersih Sisa Lumpur Banjir Pamekasan
Pembubaran Hajatan di Surabaya
Sebuah acara hajatan yang nekat digelar saat PPKM di Surabaya terpaksa didatangi petugas gabungan.