BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Bisa Cair sampai Januari 2021, Catat Dokumen yang Harus Dilengkapi ke Bank
BLT UMKM Rp2,4 juta masih berjalan hingga tahun 2021. Jika belum dapat bantuan, segera lengkapi dokumen ini agar dananya bisa cair!
TRIBUNMADURA.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta masih berjalan hingga tahun 2021.
Jika Anda belum medapatkan bantuan tersebut segera lengkapi dokumen ini agar dananya bisa cair.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta kepada para pelaku UMKM agar usahanya bisa terus berjalan meskipun dalam kondisi pandemi.
BLT UMKM yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta nantinya diberikan tunai secara langsung kepada pelaku UMKM yang telah mendaftarkan usahanya dan memenuhi persyarat penerima bantuan.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Terlengkap Jumat 15 Januari 2021, Capricorn Bingung, Gemini Abaikan Pasangan
Baca juga: Suasana Pemakaman Pramugara Okky Bisma Korban Pesawat Sriwijaya Air Jatuh, Tangis sang Istri Pecah
Baca juga: Ramalan Zodiak Jumat 15 Januari 2021 Lengkap, Taurus Habiskan Uang saat Berbelanja, Cancer Agresif
Baca juga: Download Lagu MP3 At My Worst - Pink Sweats, Viral di TikTok, Ada Lirik Can You Be My Friend?
Dana BPUM, nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Program bantuan UMKM sudah berjalan sejak 2020 dan berlanjut hingga tahun 2021.
Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.
"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).
Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.
Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.
"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.
"Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.

Untuk BLT UMKM yang disalurkan tahun 2020, calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Baca juga: Raffi Ahmad Hadiri Pesta Seusai Divaksin, Dokter Tirta: Seharusnya Dua Minggu Kegiatan Diminimalisir
Baca juga: Raffi Ahmad Pesta Tanpa Protokol Kesehatan Seusai Divaksin, Ada Gading Marten hingga Anya Geraldine
Baca juga: Raffi Ahmad Kumpul-Kumpul Copot Masker Setelah Disuntik Vaksin, Polisi Jelaskan Lokasi Sebenarnya
Baca juga: Akhirnya, Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Pesta Tanpa Masker Seusai Vaksinasi Covid-19: Saya Minta Maaf
Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Baca juga: Sebut Indah Dicuci Otak, Sang Ibunda Sempat Minta Putrinya Diruqiyah Sebelum Nikahi Arie Kriting
Baca juga: Promo Superindo Kamis 14 Januari 2021, Dapatkan Produk Beli 1 Gratis 1 hingga Diskon Harga 35 Persen
Baca juga: Daftar Harga HP Samsung Terbaru Januari 2021, Galaxy A02, Galaxy A21s hingga Galaxy Note20 Lengkap
Baca juga: Info Terbaru, Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Jika Anda sudah terdaftar dan dipastikan menerima BLT UMKM Rp,24 juta, tahap selanjutnya Anda bisa mencairkannya melalui lembaga penyalur antara lain Bank BRI, BNI dan BNI Syariah.
Berikut dokumen yang wajib dibawa ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp 2,4 juta:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
Baca juga: Pesan Terakhir Syekh Ali Jaber Sebelum Meninggal untuk Sang Putra, Ingatkan Jaga Salat dan Jaga Mama
Baca juga: Kebaikan Syekh Ali Jaber Semasa Hidup, Umrahkan Bocah Pemulung dan Memaafkan Pemuda yang Menusuknya
Baca juga: Kondisi Terakhir Syekh Ali Jaber sebelum Meninggal, Lawan Covid-19 Pakai Alat Jantung dan Ventilator
Baca juga: Permintaan Terakhir Syekh Ali Jaber Sebelum Meninggal, Ingin Dimakamkan di Lombok, Bukan di Madinah
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mencairkan Dana BLT UMKM, Cek Status BPUM Melalui Eform.bri.co.id/bpum