Cek Daftar Siswa Penerima Bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id, Simak Cara Daftar dan Cairkan Bantuan

Cek penerima bantuan untuk siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id.

Editor: Elma Gloria Stevani
Tangkap layar laman pip.kemdikbud.go.id
Mudah dapatkan bantuan Rp 1 juta dari Kemdikbud untuk para pelajar. 

Adapun cara mengecek penerima PIP sebagai berikut:

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'.

Baca juga: Mengenal David Tobing, Advokat yang Laporkan Raffi Ahmad Atas Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Terpesona Aku Terpesona, Yel-Yel TNI Polri yang Sedang Viral di TikTok

Baca juga: Gunung Semeru Erupsi, Polda Jatim Berangkatkan 300 Personil Satuan Brimob BKO ke Lumajang

Baca juga: Download MP3 Lagu DJ Tiktok Selamat Pagi Dunia Tipu Tipu Remix Viral di TikTok, Lagu DJ Terbaru 2021

Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya, klik 'Cek Data'.

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Adapun kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Baca juga: Download Lagu MP3 Jatah Mantan Dinyanyikan Puffy Jenki feat Dev Kamaco & Bolin, Musik Viral TikTok

Baca juga: Download Lagu MP3 Aduh Mamae DJ Desa Remix Viral di TikTok, Ada Cowok Baju Hitam Bikin Saya Terpana

Baca juga: Angin Puting Beliung Melanda Desa Banjarrejo Kabupaten Magetan, Enam Rumah Warga Luluh Lantak

Baca juga: Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bisa Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu dari Kemensos, Simak Caranya!

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Diketahui, program bantuan ini merupakan satu cara dari pemerintah untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved