Virus Corona di Trenggalek
Jumlah Pasien Melonjak! Trenggalek Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkab Siapkan Langkah-langkah Ini
Kabupaten Trenggalek masuk dalam zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19, Senin (18/1/2020).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Kabupaten Trenggalek masuk dalam zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19, Senin (18/1/2020).
Hal itu disebabkan adanya lonjakan jumlah pasien Covid-19 secara signifikan pada Januari 2021.
Bahkan, penambahan kasus baru dalam dua pekan ini lebih banyak ketimbang penambahan di bulan November 2020.
Sekadar informasi, November menjadi bulan dengan penambahan kasus Covid-19 terbanyak di Trenggalek sepanjang tahun 2020.
Baca juga: Anak Penumpang Sriwijaya Air Jatuh Mimpi Bertemu Ayahnya: Papa Jatuh dari Pesawat Ga Ada yang Nolong
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Terbaru Selasa 19 Januari 2021, Aries Romantis, Gemini Ada Rahasia di Masa Lalu
Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 19 Januari 2021, Aquarius Memasang Wajah Pemberani, Capricorn Melawan Pesaing
Baca juga: Bupati Pamekasan Berencana Tambah Beasiswa Mahasiswa dan Siswa yang Menjadi Dokter hingga Jenderal
"Artinya Januari ini menjadi puncak penambahan kasus di Trenggalek," kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin, Senin (18/1/2021).
Menyikapi masuknya Trenggalek dalam zona merah, Mas Ipin mengatakan, pemkab mengambil beberapa langkah.
Pemkab Trenggalek akan mempercepat pengoperasionalan empat puskesmas sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
Langkah itu akan menambah sekitar 120 tempat tidur untuk merawat pasien yang positif terpapar virus Corona.
"Untuk penanganan, kami akan pilah berdasar cycle threshold untuk pasien positif. Jadi tidak hanya berbasis risiko," ungkap Mas Ipin.
Pasien yang angka cycle threshold-nya tinggi dengan kemungkinan kesembuhan cepat akan didorong dengan penambahan vitamin.
"Ini agar bisa meningkatkan angka kesembuhan kita," tuturnya.
Selain itu, pemkab juga akan melakukan pelacakan semaksimal mungkin.
"Kami gencarkan PCR (polymerase chain reaction). Di RSUD, kami bisa melakukan itu antara 200-300 per hari. Ditambah dengan rapid test antigen. Terutama bagi mereka yang berisiko tertular," sambungnya.
Terkait pengetatan kegiatan masyarakat, Pemkab Trenggalek juga mengambil beberapa kebijakan baru.
virus corona
zona merah
Covid-19
TribunMadura.com
Kabupaten Trenggalek
Bupati Trenggalek
Mochamad Nur Arifin
Mas Ipin
Pemkab Trenggalek
Warga di Munjungan Trenggalek Nekat Gelar Hajatan Saat PPKM Level 4, Ditertibkan Petugas Tiga Pilar |
![]() |
---|
Angka Kematian Harian dalam Kasus Covid-19 di Kabupaten Trenggalek Tembus 19 Orang, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
5 Pekerja Migran yang Pulang ke Trenggalek Positif Covid-19, Diduga Terpapar di Tempat Karantina |
![]() |
---|
Satu Pekerja Migran Indonesia Terpapar Covid-19, Jalani Isolasi di Hotel Milik Pemda Trenggalek |
![]() |
---|
Kabupaten Trenggalek Masih Zona Merah Covid-19, Pesta Pernikahan Dilarang, Hanya Boleh Ijab Kabul |
![]() |
---|