Pilkada Serentak 2020
Pekan ini, 16 Daerah di Jawa Timur Tetapkan Kepala Daerah Terpilih, Sumenep Jember hingga Ponorogo
Penetapan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses rekapitulasi suara.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pekan ini, sebanyak 16 pasangan calon kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 akan ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih.
Penetapan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses rekapitulasi suara selesai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu juga setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), Senin (18/1/2021).
Dengan kata lain, 16 daerah tersebut secara resmi tak terdaftar di Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada).
"Tiga hari setelah BRPK terbit, maka itu menjadi batas waktu KPU kabupaten/kota untuk penetapan pasangan calon terpilih, kata Komisioner KPU Jatim, M Arbayanto kepada Surya.co.id ( grup TribunMadura.com ), Senin (18/1/2021).
Baca juga: Kedatangan Rombongan Mensos Risma ke Jember Disambut Jalan Berlubang dan Berpohon Pisang
Baca juga: Tragedi Pilu Pengantin Baru Sebulan Nikah, Istri Berlinang Air Mata, Suami Menghilang Terbawa Arus
Baca juga: Kronologi Warga Malang Hilang Terseret Arus Aliran Sungai setelah Rumahnya Kena Longsor di Bunulrejo
"Ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU)," sambung dia.
Sedangkan tiga daerah lain, yakni Surabaya, Banyuwangi, dan Lamongan masih akan menghadapi gugatan di MK.
Ketiga daerah akan menunda penetapan kepala daerah terpilih.
"Pada dasarnya, kami sudah tahu daerah mana saja yang mendapat gugatan di MK dengan melihat laman resmi MK yang bisa dibuka siapa saja," ucap dia.
"Nah, untuk daerah yang tak menghadapi gugatan bisa melakukan penetapan," katanya.
Ia mengatakan, sejumlah KPU saat ini telah melakukan persiapan.
"Untuk teknisnya, pelaksanaan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan berdasarkan PKPU 13 tahun 2020," katanya.
"Di antaranya, siapa saja yang diundang, berapa yang hadir, semuanya diatur," lanjut dia.
"Prinsipnya, ini sesuai dengan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi," imbuhnya.
Baca juga: Cara Mendapat Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Pelajar Rp 450 Ribu hingga Rp 1 Juta Pertahun
Baca juga: UPDATE CORONA di Kota Madiun, Terjadi Peningkatan Signifikan Jumlah Kasus Covid-19 3 Hari Terakhir
TribunMadura.com
calon kepala daerah
Pilkada Serentak 2020
kepala daerah terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Jawa Timur
Jangan Keliru, Simak Pengertian Quick Count, Real Count dan Exit Poll, Ramai Dibahas Saat Pemilu |
![]() |
---|
JANGAN KETINGGALAN, Semua Hasil Real Count KPU Pilkada 2020 Bisa Diakses dan Dipantau Mudah Disini |
![]() |
---|
Yuk! Pantau Hasil Hitung Cepat/Quick Count Pilkada Serentak 2020 di Kompas TV, Cek LINK di Bawah Ini |
![]() |
---|
Link LIVE STREAMING Quick Count Pilkada 2020 dan Link Hitung Cepat Pilkada 2020, Bisa Lewat Ponsel |
![]() |
---|
Cara Mengecek Jumlah Pemilih Pilkada Serentak 2020 di TPS saat Mencoblos di Tengah Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|