Berita Pamekasan

Pupuk di Pamekasan Tidak Langka, Hanya Kekurangan Stok, Ini Kata Kadis Pertanian & Distributor Tani

Pupuk bersubsidi di Kabupaten Pamekasan masih bergejolak antara langka dan keterbatasan stok yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemda.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan, Ajib Abdullah. 

Terpisah, Distributor Tani Makmur Kecamatan Pakong dan Waru, H. Sutrisno, membantah perihal pupuk bersubsidi di Kabupaten Pamekasan, sangat langka, melainkan hanya keterbatasan stok.

Menurutnya, kelangkaan pupuk bersubsidi itu terjadi jika pupuk benar-benar tidak ada, akan tetapi, pada nyatanya hanya keterbatasan stok.

"Pupuk ini bukan langka tapi stoknya kurang, kalau langka itu tidak ada sama sekali, karena jatah dari pemerintah dengan kebutuhan para petani sangat jauh berbeda. Jadi jatah dari pemerintah di bawah kebutuhan para petani," ungkapnya.

Kata Sutrisno, harga patokan pada distributor dan Kios-kios masih sesuai dengan HET yang ditentukan oleh pemerintah. 

Ia menduga, pelaku yang menjual pupuk di atas HET tersebut yakni oknum petani sendiri.

"Petani inilah yang terkadang menjual di atas harga yang telah ditentukan. Kalau harga dari distributor kepada kios-kios dan dari kios-kios itu sudah sesuai HET. Inilah yang perlu kita awasi bersama. Jadi dari KP3 itu tidak hanya mengawasi distributor, Kios dan ketua Kelompok tani, tapi juga diharapkan bisa mengawasi sampai kepada Petani," duganya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan, Ajib Abdullah menyarankan kepada petani yang tidak termasuk kelompok tani RDKK, agar membeli pupuk non subsidi. 

Sebab, stok pupuk subsidi sangat terbatas dan hanya untuk kelompok tani RDKK saja.

"Bagi petani yang tidak termasuk anggota tani disarankan untuk membeli pupuk non subsidi, karena memang jatah subsidinya sudah habis, makanya dinas pada saat-saat tertentu mengajukan dana alokasi tambahan," pinta Ajib.

Pihaknya berjanji akan meningkatkan pengawasan mengenai pendistribusian pupuk, agar pendistribusian pupuk tersebut tepat sasaran.

"Maka dari itu, di tahun 2021 ini, untuk memastikan tepat sasaran, maka diwajibkan para distributor untuk melaporkan ke BPP agar dikawal sampai pupuk diturunkan dari truk, baik ke kios hingga ke petani," tutupnya.

Baca juga: Pencuri Motor di Pegantenan Pamekasan Ditangkap Warga, Sempat Kabur Namun Akhirnya Tertangkap Massa

Baca juga: Cara Menggunakan Aplikasi Get Contact yang Bisa Deteksi Nama Kontak WhatsApp Kita di HP Orang Lain

Baca juga: Realisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sampang Dimulai Februari 2021

Baca juga: Jenazah Mia Pramugari Sriwijaya Air Belum Dipulangkan, Keluarga Sepakat Jemput di Bandara Ngurah Rai

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved