Berita Tulungagung

Insiden Mencekam di Jalanan Tulungagung Berujung Pengeroyokan, Berawal dari Saling Adu Pandang

Lima orang pelaku pengeroyokan di Jalan Mayjen Sungkono Tulungagung ditangkap polisi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Polisi melakukan prarekonstruksi usai menangkap lima terduga pelaku pengeroyokan Jalan Mayjen Sungkono Tulungagung. 

Reporter: David Yonahes| Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Lima orang pelaku pengeroyokan di Jalan Mayjen Sungkono Tulungagung ditangkap.

Kelima pelaku mengeroyok seorang pemuda bernama Rio Ferdiansyah (23), warga Desa Bono, Kecamatan Boyolangu.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami sejumlah luka.

Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto mengatakan, saat itu korban mengendarai motor menuju ke Kecamatan Karangrejo.

Baca juga: Warga Curiga Pintu Ruang Ganti Pakaian di Lapangan Bola Terkunci, Ternyata Ada Pria yang Meninggal

Baca juga: Status Gunung Raung Waspada Level II, Wisatawan Dilarang Aktivitas dalam Radius 2 Km dari Kawah

Baca juga: Polres Madiun Kota Lakukan Penyekatan Siang Hari di Perbatasan, Ada 3 Titik Fokus Lokasi Penyekatan

Antara korban dan para tersangka sempat berpapasan di sebuah SPBU, dan mereka saling adu pandang.

Namun ternyata para tersangka merasa tersinggung dengan tatapan korban.

“Para tersangka ini kemudian mengejar korban, karena merasa tersinggung saat saling tatap,” terang Rudi.

Saat itu para tersangka ada dalam satu rombongan berjumlah tujuh orang, dengan mengendarai tiga sepeda motor.

Korban bisa disusul di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Kutoanyar Tulungagung.

Salah satu tersangka menedang sepeda motor korban, kemudian menghentikannya.

“Salah satu tersangka kemdian turun dan langsung memegangi korban. Selanjutnya terjadi penganiayaan lima orang kepada korban,” sambung Rudi.

Baca juga: Hari Terakhir Promo BreadTalk Delicious Danish Mulai Harga Rp 9.000, Croissant - Tuna Cheese Puff

Baca juga: Tampilan Baru Suzuki New Carry Pick Up, Simak Spesifikasi dan Harganya, Bodi Mobil Dilengkapi APAR

Pukulan dan tendangan pada tersangka mengenai kepala dan kaki korban, hingga membuatnya tersungkur.

Setelah korbannya tak berdaya, para pengeroyok itu melarikan diri.

Sementara korban menelepon temannya agar datang menolong.

“Oleh temannya korban dievakuasi ke RSUD dr Iskak untuk mendapatkan pertolongan medis,” tutur Rudi.

Setelah mendapat perawatan, pada Selasa (19/1/2021) sore Rio melapor ke Polsek Tulungagung.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku.

Pada Rabu (20/1/2021) pukul 22.00 WIB, tim gabungan menangkap ANA (17) dan MQ (16) di sebuah rumah kos di Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung.

Berdasar pengakuan dua orang ini, polisi menangkap DAS (18), JS (18) dan MR (17).

DAS dan JS diketahui berasal dari Kecamatan Pakel, MQ dari Kecamatan Sendang, MR dari Kecamatan Gondang dan ANA dari Kecamatan Sumbergempol.

Mereka akan dijerat pasa 170 KUHP ayat (2) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka.

“Mereka terancam hukuman maksimal penjara selama tujuh tahun, karena korbannya luka-luka,” pungkas Rudi. (David Yohanes)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved