Berita Banyuwangi

Status Gunung Raung Waspada Level II, Wisatawan Dilarang Aktivitas dalam Radius 2 Km dari Kawah

Terjadi peningkatan aktivitas Gunung Raung hingga kini berstatus menjadi waspada (level II).

Penulis: Haorrahman Dwi Saputra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kementerian ESDM
status Gunung Raung, Kamis (21/1/2021) 

Reporter: Haorrahman | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Sejak Kamis (21/1/2021), status Gunung Raung kembali naik dari normal (level I) menjadi waspada (level II).

Berdasarkan surat edaran dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), nomor 16.Lap/GL.05/BVG/2021, hasil evaluasi dan pemantauan visual dan instrumental menunjukan adanya gejala kenaikan aktivitas Gunung Raung.

Maka tingkat aktivitas vulkanik Gunung Raung dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada), terhitung tanggal 21 Januari 2021, pukul 13.00 WIB.

"Hasil pemantaian visual dan instrumental menunjukan adanya gejala kenaikan aktivitas, maka tingkat maka tingkat aktivitas vulkanik G. Raung dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada), terhitung tanggal 21 Januari 2021, pukul 13:00 WIB," kata Kepala Badan Geologi, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigas Bencana, Kasbani.

Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER: Pemeriksaan Oknum PNS Sumenep - Program Bantuan untuk Lansia Pamekasan

Baca juga: Polres Madiun Kota Lakukan Penyekatan Siang Hari di Perbatasan, Ada 3 Titik Fokus Lokasi Penyekatan

Baca juga: Tampilan Baru Suzuki New Carry Pick Up, Simak Spesifikasi dan Harganya, Bodi Mobil Dilengkapi APAR

Dalam surat tersebut menurut Kasbani pemantauan secara intensif akan terus dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi untuk antisipasi adanya kenaikan kegiatan yang lebih signifikan.

Selain itu dalam tingkat aktivitas Level II (waspada) direkomdasikan agar masyarakat, pengunjung, wisatawan tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 Km dari kawah atau puncak.

"Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Raung," terang Kasbani.

Di Banyuwangi pos pengamatan Gunung Raung terdapat di Kampung Mangaran, Desa Sumber Aru, Kecamatan Songgon.

Peningkatan level ini karena adanya aktivitas terjadinya beberapa kali erupsi kecil.

Pada Rabu (20/1), terekam adanya tremor non harmonik dan gempa vulkanik dalam.

Sementara pada Kamis (21/1), pada pukul 00.00 hingga 06.00 terekam 8 kali gempa hembusan dan 32 kali Tremor Non Harmonik.

Beberapa gempa juga disusul munculnya asap keabu-abuan. Asap tersebut membubung tinggi 100 meter hingga 400 meter di atas puncak kawah.

Sebelumnya Gunung Raung yang terletak di tiga kabupaten, Banyuwangi, Jember, dan Bondowoso itu pernah naik level waspada 17 Juli 2020.

Status gunung setinggi 3332 meter tersebut kembali turun menjadi normal pada 27 November 2020.

Gunung Raung merupakan salah satu gunung api aktif tipe strato. (Haorrahman)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved