Berita Terpopuler

BERITA MADURA TERPOPULER: Pemeriksaan Oknum PNS Sumenep - Program Bantuan untuk Lansia Pamekasan

Berita Madura terpopuler hari ini dibuka dengan gaji perangkat desa di Sampang setara dengan gaji ASN.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Ketua Barisan Maha Santri Loyalis Khofifah Jawa Timur, Holili, saat mendatangi rumah nenek Sidah, di Dusun Beltok, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, dan memberikan bantuan, Selasa (19/1/2021). 

Editor: Ayu Mufidah KS 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Tiga berita unggulan wilayah Madura terangkum dalam Berita Madura terpopuler edisi Jumat 22 Januari 2021.

Hari ini, Berita Madura terpopuler dibuka dengan gaji perangkat desa di Sampang setara dengan gaji ASN.

Hal itu terjadi setelah ada kenaikan jumlah penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Sampang.

Selanjutnya, pemanggilan oknum PNS Pemkab Sumenep oleh penyidik Polres Sumenep.

Ia diperiksa setelah terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan warga sipil.

Program Pemkab Pamekasan untuk para lanjut usia menutup Berita Madura terpopuler hari ini.

Berikut tiga Berita Madura terpopuler hari ini yang dirangkum TribunMadura.com:

1. Gaji Perangkat Desa setara dengan Gaji ASN

Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Sampang, Madura, mengalami kenaikan pada tahun 2021 ini.

Siltap perangkat desa tahun ini setara dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/a yaitu sebesar Rp. 2.022.200.

Plt DPMD Sampang, Rahman melalui Kasi Perencanaan Pembangunan Desa, Rudi Susanto mengatakan, kenaikan Siltap perangkat desa menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019.

Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Baca juga: Daftar Fakultas dan Jurusan di Universitas Brawijaya Malang yang Dibuka pada SNMPTN SBMPTN 2021

Baca juga: Aturan Jam Malam di Kota Batu Banyak Dilanggar Pelaku Usaha Kuliner, Ini Sanksi yang Diberikan

Baca juga: 20 Kelompok Pembudidaya Ikan di Sampang Madura Dapat Bantuan Peningkatan Modal Tahun Ini

Adapun perubahan Siltap perangkat desa di antaranya, Kepala Desa sebesar Rp 2.427.000, sekretaris desa Rp 2.224.500 perbulan.

"Untuk Kasi, Kaur dan Kasun senilai Rp 2.022.200," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (21/1/2021).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved