Breaking News

Berita Sampang

20 Kelompok Pembudidaya Ikan di Sampang Madura Dapat Bantuan Peningkatan Modal Tahun Ini

Dinas Perikanan Sampang memberikan bantuan untuk pembudidaya ikan yang memiliki kelompok berbadan hukum yang jelas.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
ilustrasi - pembudidaya ikan 

Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Puluhan kelompok pembudidaya ikan di Kabupaten Sampang, Madura, akan mendapatkan bantuan.

Nantinya, mereka akan mendapat bantuan berupa kolam, bibit ikan, pakan, dan semacamnya.

Pemberian bantuan itu untuk memberikan peningkatan modal, sehingga para pembudidaya dapat meningkatkan produksinya.

Kepala Bidang Budidaya Ikan Dinas Perikanan Sampang, M Mahfud mengatakan, bantuan satu paket usaha budidaya ikan itu sebenarnya rutin diberikan setiap tahunnya.

Baca juga: Hendak Menyebrangi Sungai, Petani dan Anaknya di Tuban Terseret Banjir, 1 Korban Dinyatakan Hilang

Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER: Penangkapan Muncikari Sumenep hingga 9000 KPM Pamekasan Dinonaktifkan

Baca juga: Manfaat Asuransi Ternak AUTSK Bagi Peternak, Bisa Klaim Kehilangan, Kecurian atau Kematian Sapi

Namun, pada 2020, bantuan tidak diberikan kepada para kelompok pembudidaya karena dampak pandemi covid-19.

"Untuk tahun ini alhamdulillah bantuan akan terealisasi dan dibagikan kepada 20 kelompok yang tersebar di wilayah Sampang," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (21/1/2021).

Ia menekankan, bantuan ini diperuntukkan hanya untuk pembudidaya ikan yang memiliki kelompok berbadan hukum yang jelas.

Dengan begitu penyaluran bantuan tersebut bisa dipertanggungjawabkan oleh Dinas Perikanan.

"Bantuan ini berasal dari dari dana Pagu Indikator Kecamatan (PIK)," tuturnya.

"Tapi kami sebagai pengelolanya, baik dari pendataan kelompok, penyaluran, hingga pembinaan," imbuhnya.

Baca juga: Panti Pijat di Surabaya Nekat Beroperasi saat PPKM, Kini Ditutup Satgas Covid-19 untuk Sementara

Baca juga: 10 Kriteria Skill yang Dicari Perusahaan Tahun 2021, Job Seeker Loker Wajib Punya Hal Berikut

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved