Adegan Panas di Ranjang Ruang Isolasi Pasien Covid-19, Oknum Polisi Kedapatan Mesum dengan Wanita

Perbuatan mesum dilakukan wanita berinisial FN (22) diduga bersama oknum polisi Briptu F dan berujung positif Covid-19.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kolase shutterstock.com dan TribunMadura.com
ilustrasi - wanita mesum dengan oknum polisi di kamar isolasi pasien Covid-19 

TRIBUNMADURA.COM - Sebuah tragedi menimpa pasangan mesum di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Perbuatan mesum dilakukan wanita berinisial FN (22) diduga bersama oknum polisi Briptu F.

Yang tak habis pikir, perbuatan mesum itu dilakukan di ruang isolasi Covid-19 rumah sakit.

Tak lama setelah aksi mesum itu terbongkar, sang wanita dinyatakan positif Covid-19.

Wanita itu diduga terpapar virus corona setelah berhubungan badan dengan oknum polisi.

Baca juga: Sinopsis Film Sabotage, Pasukan Elite Tentara Dikomandoi Arnold Schwarzenegger, Tayang di Trans TV

Baca juga: Crazy Rich Malang Masuk Daftar 10 Tokoh Divaksin Covid-19 Pertama di Kota Malang, Intip Persiapannya

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam ini, Andin Punya Bukti Pembunuh Roy, Papa Surya Masih Ragukan Aldebaran

"Untuk pasangan perempuan, kemarin hasilnya positif Covid-19, sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan," Kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat di Dompu, Senin (25/01/2021).

FN sedang menjalani isolasi mandiri. Ia akan diperiksa setelah masa karantinanya selesai.

"Ya kita tunggu beberapa hari lagi. Kalau isolasinya selesai baru kita lakukan pemeriksaan," ujar Syarif.

Menurut Syarif, penyidik akan mengklarifikasi sejumlah hal kepada perempuan berusia 22 tahun itu.

Sebab, perempuan itu diduga terlibat dalam video mesum yang sempat ramai di media sosial.

Sementara itu, Briptu F telah diperiksa penyidik sejak Senin pagi. Oknum polisi itu diketahui bertugas di Satuan Narkoba Polres Dompu.

Syarif Hidayat menjelaskan, Briptu F mulai diperiksa setelah dinyatakan selesai menjalani isolasi.

Baca juga: Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Jalan Baru Ponorogo Dibubarkan Polisi, 19 Sepeda Motor Diamankan

Baca juga: Satgas Kantongi 76 Nama Sasaran Tracing Keluarga Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Positif Covid-19

"Untuk oknum anggota (pria dalam video mesum), sudah mulai diperiksa. Seperti apa hasilnya, belum bisa disampaikan karena masih dalam pemeriksaan," tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua staf RSUD Dompu sebagai tersangka.

Mereka merupakan perekam dan penyebar video mesum yang sempat meresahkan publik itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved